Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tak Ada Laporan LPJ DD, Kades di Aceh Tamiang di Berhentikan

REDAKSIBy REDAKSISeptember 4, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tak Ada Laporan LPJ DD, Kades di Aceh Tamiang di Berhentikan September 4, 2019

rilisNET, Aceh Tamiang – Kasmin Datok Kampung (Kepala Desa) Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya karena yang bersangkutan dianggap tidak melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun 2018.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Tamiang Tri Kurnia mengatakan bahwa Kasmin telah diberhentikan melalui SK Bupati Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Bupati Musril, hal itu dinilai sesuai dengan surat permintaan dari Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Desa Bandung Jaya.

“Penggantinya yaitu pegawai dari kantor Camat untuk mengisi jabatan Datok yang kosong di Desa Bandung Jaya,” Sebut Tri Kurnia kepada media.

Dikutip dari ajnn, sebelumnya Kepala Desa Bandung Jaya itu dilaporkan oleh MDSK melalui surat yang disampaikannya kepada Bupati Aceh Tamiang Mursil, terkait datok di desa mereka tidak melaksanakan laporan dana desa untuk kegiatan tahun 2018 lalu.
Baca Juga :  Nyak Musa Husein Siap Maju Sebagai Calon Bupati Aceh Timur, Ini Visi Misinya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.