Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tak Pakai Masker, Lima Oknum PNS Terjaring Tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 20, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tak Pakai Masker, Lima Oknum PNS Terjaring Tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur Oktober 20, 2020
Warga Terjaring Razia Tim Peucrok Covid-19 (Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring dalam razia masker yang dilakukan oleh tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur, dijalan Medan – Banda Aceh, depan kantor Dekranas Aceh Timur, Selasa (20/10/2020).

Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran, SE, MM,  mengatakan dari hasil razia tim Peucrok Covid-19, terhadap penerapan protokol kesehatan covid yang telah dilakukan didepan Dekranas masih ada masyarakat yang terjaring tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Advokat Tiga Wilayah dan Lintas Organisasi, Berhimpun Dalam Forum Advokat Bersatu

“Untuk hari ini saja masih ada warga tak pakai masker, dengan alasan lupa, banyak alasan bahwa lupa membawa masker,” kata T. Amran, Selasa (20/10/2020).

Menurut, Ampon sapaan akrab T Amran, mereka yang terjaring dalam razia itu diberikan sanksi sosial berupa sit -up dan pendatanganan sanksi tertulis. Selain lima orang oknum PNS, juga terdapat sejumlah warga sipil lainnya.

Baca Juga :  Atas Perintah Rocky Teungku Ibrahim Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit

Sementara Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Muhammad Husen, SE, mengaku, sanksinya akan berbeda dengan warga lainnya, kalau yang PNS akan mendapatkan sanksi keras dan pihaknya akan menyurati kepala dinas masing-masing untuk diambil tindakan.

“Dari puluhan yang telah terjaring itu sekitar 82 orang mereka memilih sanksi sosial dan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku,” sebut Muhammad Husin. (rn/abr)

Baca Juga :  Siswa Yang Sakit Perut di Sekolah, Belum Terima Sapi dan Traktor Bantuan Menteri Amran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.