Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tak Pakai Masker, Lima Oknum PNS Terjaring Tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 20, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tak Pakai Masker, Lima Oknum PNS Terjaring Tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur Oktober 20, 2020
Warga Terjaring Razia Tim Peucrok Covid-19 (Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring dalam razia masker yang dilakukan oleh tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur, dijalan Medan – Banda Aceh, depan kantor Dekranas Aceh Timur, Selasa (20/10/2020).

Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran, SE, MM,  mengatakan dari hasil razia tim Peucrok Covid-19, terhadap penerapan protokol kesehatan covid yang telah dilakukan didepan Dekranas masih ada masyarakat yang terjaring tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Jaksa Tangkap Mantan Walikota Sabang

“Untuk hari ini saja masih ada warga tak pakai masker, dengan alasan lupa, banyak alasan bahwa lupa membawa masker,” kata T. Amran, Selasa (20/10/2020).

Menurut, Ampon sapaan akrab T Amran, mereka yang terjaring dalam razia itu diberikan sanksi sosial berupa sit -up dan pendatanganan sanksi tertulis. Selain lima orang oknum PNS, juga terdapat sejumlah warga sipil lainnya.

Baca Juga :  Iskandar Al-Farlaky Perjuangkan Jembatan Peureulak, Jalan di Teupin Ceuradi Diperbaiki Tahun Ini

Sementara Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Muhammad Husen, SE, mengaku, sanksinya akan berbeda dengan warga lainnya, kalau yang PNS akan mendapatkan sanksi keras dan pihaknya akan menyurati kepala dinas masing-masing untuk diambil tindakan.

“Dari puluhan yang telah terjaring itu sekitar 82 orang mereka memilih sanksi sosial dan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku,” sebut Muhammad Husin. (rn/abr)

Baca Juga :  Usai Dilantik, 72 Panwaslihcam Aceh Timur Diminta Segera Lakukan Pengawasan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Presiden Prabowo Tinjau Bencana Banjir Bandang di Bener Meriah

Desember 12, 2025

Arungi Lumpur, Bupati Al-Farlaky Salur Bantuan ke Desa Sijudo dan Sahraja di Pelosok Aceh Timur 

Desember 11, 2025

Banjir Setinggi Tiang Listrik, Desa Sahraja di Aceh Timur Telah Rata

Desember 11, 2025

WALHI Aceh Minta Mualem Surati Presiden Tetapkan Aceh Bencana Nasional

Desember 10, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Bupati Al-Farlaky Jemput Bantuan Kemanusiaan dari KRI Gilimanuk di Tengah Laut Idi

Desember 7, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.