Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

REDAKSIBy REDAKSIMei 18, 20252 Mins Read
Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim Mei 18, 2025
Seorang Tekong di Aceh Ditanggap terkait dengan 86 kg narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa/detik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar pengiriman sabu dari Malaysia. Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di empat titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan narkoba tersebut berawal ketika Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Langsa Bantah Ada Napi Berkeliaran Bebas

“Selanjutnya Satgas NIC di-back up oleh Polres Langsa, dan Bea-Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satgas NIC akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MR alias E, di Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Tersangka MR, yang merupakan tekong perahu, kemudian diinterogasi hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 82 bungkus sabu di 4 titik di tambak Sungai Pauh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

“Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 82 bungkus di dalam 4 karung di 4 titik. Total berat bersih ada sekitar 86,046 kilogram sabu,” jelas Eko Hadi.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka MR alias E mengaku mengambil sabu tersebut di perairan Raja Muda. Dia lalu memindahkan sabu tersebut dari kapal ke tambak yang disebar di 4 titik.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Dua Senjata Api Sisa Konflik Aceh

“Tersangka MR alias E ini mengaku diperintah oleh Y alias BS yang saat ini masih kita lakukan pencarian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di tersangka MR. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami masih akan terus mengembangkan sampai ke jaringan atasnya. Komitmen Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: detik

86 kg Sabu Bareskrim Ditangkap Tekong di Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.