Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Terkait Bau Busuk di PT Medco, FPRA dan DPD RI Surati Menteri ESDM 

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 3, 20233 Mins Read
Terkait Bau Busuk di PT Medco, FPRA dan DPD RI Surati Menteri ESDM  Februari 3, 2023
Terkait Bau Busuk di PT Medco, FPRA dan DPD RI Surati Menteri ESDM (foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) dan Komite ll DPD RI menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait adanya laporan bau busuk di lingkar tambang PT Medco E&P Malaka.

Menurut keterangan Ketua Umum FPRA Muammar MA kepada RILIS.NET pada Jumat (3/2), pihaknya telah menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk yang selama ini dinilai tidak diindahkan oleh perusahaan disana, sehingga telah menyebabkan jatuhnya korban di lingkungan sekitar PT Medco.

“Terkait bau busuk di PT Medco kita kita telah menyampaikan surat untuk Kementerian ESDM. Ini tugas kita bersama bahwa keluhan masyarakat sekitar Medco hari ini harus segara diatasi, apabila perlu izin beroperasi harus di hentikan sementara sampai permasalahannya diselesaikan, jangan sampai ada masyarakat meninggal mendadak dari bau busuk seperti SO2,” kata Muammar yang juga sebagai aktivis HMI, Jumat (3/2).

Baca Juga :  Bank Aceh dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama Penyediaan Layanan Keuangan Perbankan

Menurutnya, perusahaan Medco harus betanggungjawab atas kerusakan lingkungan, sosial ekonomi termasuk pendidikan warga sekitar, jangan merusak saja. “Maka kami atas pengaduan masyarakat bersama Pimpinan komite II DPD-RI telah menyurati ESDM dan LHK,” tambahnya.

Muamma MR juga menyinggung persoalan penggunaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum menyentuh hati masyarakat sekitar apalagi masyarakat umum yang ada di Aceh Tmur.

“Kalau kita lihat dari pendapatan perhari ini sangat luar biasa kenapa sosial ekonomi masyarakat bahkan kesehatan justru terabaikan, lebih baik PT Medco hengkang saja kalau merasa dirugikan,” pungkasnya.

FPRA juga meminta agar pemerintah daerah termasuk DPR untuk mengaudit dana CSR tersebut demi kemaslahatan masyarakat Aceh.

“Toh itupun hak masyarakat, jadi perusahaan jangan arogan dalam mengambil hasil bumi di Aceh. Kami pertegas, jangan ada yang main mata dengan pihak perusahaan,” tandas Muammar MA.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Perlu dipertegas bahwa FPRA tidak anti sama sekali dengan investasi, asal perusahaan berpegang pada aturan-aturan yang ada demi kemajuan Aceh di masa yang akan datang, itu tugas kita semua seluruh elemen masyarakat Aceh.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya yang tinggal dilingkar tambang PT Medco, mari kita kawal perusahaan yang sedang mengambil hasil alam dan usut tuntas jika ada permasalahan, dan jangan biarkan kinerja mereka seperti company,” tegasnya.

Dalam pertemuan dengan Komite ll DPD RI, Abdullah Puteh selaku pimpinan Komite II DPD-RI sangat mengapresiasi kehadiran pengurus FPRA yang mengadukan persoalan keresahan masyarakat Aceh Timur yang ada dilingkungan PT Medco E&P Malaka.

“Persoalan ini kami tindaklanjuti dan segara memanggil pihak-pihak terkait agar pemerintah dan perusahaan bekerja secara profesional dan terbuka, karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, jangan sampai dengan adanya perusahaan justru dapat menghilangkan nyawa masyarakat, kami tidak menginginkan itu terjadi,” sebut Abdullah Puteh.

Baca Juga :  Kepala Desa di Aceh Tengah Diancam Harus Ikut Bimtek

Pengurus FPRA bersama Pimpinan DPD RI saat ini telah mendapatkan informasi dari masyarakat persoalan bau busuk yang diduga dari limbah PT Medco. Menurut Abdullah Puteh pihaknya akan segera memanggil Dirjend terkait untuk diadvokasi.

“Disana nanti kita lihat apakah perusahaan telah melakukan kejahatan atau tidak. Kalau perusahaan lalai dan tidak mensosialisasi terlebih dahulu akan bahaya SO2 secara ilmiah minimal semacam forum-forum seminar yang diisi oleh akademisi maka perusahaan dapat disangsikan secara tegas, sangsi itu bisa secara perdata atau pidana, itu nanti kita lihat, yang pasti ini akan saya panggil kementerian terkait,” ujar Abdullah Puteh. (rn/red)

 

Editor: Mahyuddin 

Bau Busuk DPD RI FPRA Kementerian ESDM Lingkar Tambang PT Medco PT Medco
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.