RILIS.NET, JAKARTA – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) dan Komite ll DPD RI menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait adanya laporan bau busuk di lingkar tambang PT Medco E&P Malaka.
Menurut keterangan Ketua Umum FPRA Muammar MA kepada RILIS.NET pada Jumat (3/2), pihaknya telah menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk yang selama ini dinilai tidak diindahkan oleh perusahaan disana, sehingga telah menyebabkan jatuhnya korban di lingkungan sekitar PT Medco.
“Terkait bau busuk di PT Medco kita kita telah menyampaikan surat untuk Kementerian ESDM. Ini tugas kita bersama bahwa keluhan masyarakat sekitar Medco hari ini harus segara diatasi, apabila perlu izin beroperasi harus di hentikan sementara sampai permasalahannya diselesaikan, jangan sampai ada masyarakat meninggal mendadak dari bau busuk seperti SO2,” kata Muammar yang juga sebagai aktivis HMI, Jumat (3/2).
Menurutnya, perusahaan Medco harus betanggungjawab atas kerusakan lingkungan, sosial ekonomi termasuk pendidikan warga sekitar, jangan merusak saja. “Maka kami atas pengaduan masyarakat bersama Pimpinan komite II DPD-RI telah menyurati ESDM dan LHK,” tambahnya.
Muamma MR juga menyinggung persoalan penggunaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum menyentuh hati masyarakat sekitar apalagi masyarakat umum yang ada di Aceh Tmur.
“Kalau kita lihat dari pendapatan perhari ini sangat luar biasa kenapa sosial ekonomi masyarakat bahkan kesehatan justru terabaikan, lebih baik PT Medco hengkang saja kalau merasa dirugikan,” pungkasnya.
FPRA juga meminta agar pemerintah daerah termasuk DPR untuk mengaudit dana CSR tersebut demi kemaslahatan masyarakat Aceh.
“Toh itupun hak masyarakat, jadi perusahaan jangan arogan dalam mengambil hasil bumi di Aceh. Kami pertegas, jangan ada yang main mata dengan pihak perusahaan,” tandas Muammar MA.
Perlu dipertegas bahwa FPRA tidak anti sama sekali dengan investasi, asal perusahaan berpegang pada aturan-aturan yang ada demi kemajuan Aceh di masa yang akan datang, itu tugas kita semua seluruh elemen masyarakat Aceh.
“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya yang tinggal dilingkar tambang PT Medco, mari kita kawal perusahaan yang sedang mengambil hasil alam dan usut tuntas jika ada permasalahan, dan jangan biarkan kinerja mereka seperti company,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Komite ll DPD RI, Abdullah Puteh selaku pimpinan Komite II DPD-RI sangat mengapresiasi kehadiran pengurus FPRA yang mengadukan persoalan keresahan masyarakat Aceh Timur yang ada dilingkungan PT Medco E&P Malaka.
“Persoalan ini kami tindaklanjuti dan segara memanggil pihak-pihak terkait agar pemerintah dan perusahaan bekerja secara profesional dan terbuka, karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, jangan sampai dengan adanya perusahaan justru dapat menghilangkan nyawa masyarakat, kami tidak menginginkan itu terjadi,” sebut Abdullah Puteh.
Pengurus FPRA bersama Pimpinan DPD RI saat ini telah mendapatkan informasi dari masyarakat persoalan bau busuk yang diduga dari limbah PT Medco. Menurut Abdullah Puteh pihaknya akan segera memanggil Dirjend terkait untuk diadvokasi.
“Disana nanti kita lihat apakah perusahaan telah melakukan kejahatan atau tidak. Kalau perusahaan lalai dan tidak mensosialisasi terlebih dahulu akan bahaya SO2 secara ilmiah minimal semacam forum-forum seminar yang diisi oleh akademisi maka perusahaan dapat disangsikan secara tegas, sangsi itu bisa secara perdata atau pidana, itu nanti kita lihat, yang pasti ini akan saya panggil kementerian terkait,” ujar Abdullah Puteh. (rn/red)
Editor: Mahyuddin