Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 21, 20241 Min Read
Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur Agustus 21, 2024
Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 9 orang pria terpidana kasus judi online di Aceh Timur dihukum Cambuk, Rabu (21/8/2024). Mereka dieksekusi cambuk oleh algojo di halaman kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur.

Kesembilan terpidana ini dianggap telah terbukti melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004, tentang hukum jinayat Perjudian di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur: Jadikan Suri Tauladan Rasulullah Sebagai Pedoman Hidup

Ke- 9 terpidana maisir tersebut dicambuk di bawah pengawalan ketat tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur, personel Kepolisian, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah setempat.

Adapun kesembilan yang dicambuk ini mereka adalah, (JN) 18 kali cambuk,(IR) 23 kali cambuk,(KH) 8 kali cambuk,(AS) 12 kali cambuk.

Selanjutnya turut dicambuk (MH) 8 kali cambuk, serta (TR) 6 kali cambuk, (MT) 8 kali cambuk,(ZF) 10 kali cambuk dan terakhir (AG) sebanyak 8 kali cambuk.

Baca Juga :  Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

Kepala Kejaksaan Negeri Idi Lukman Hakim mengatakan, sembilan terpidana telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan cara dicambuk di depan umum.

“Dengan adanya eksekusi Uqubat Cambuk tersebut dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Timur agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah ini,” sebut Lukman. []

Baca Juga :  Bahas E-kinerja, Pj Bupati Aceh Timur Buka Rakor Kepegawaian Antar Perangkat Daerah
9 Pria Aceh Timur Dicambuk Judi Online Terlibat Judi Online
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.