Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 21, 20241 Min Read
Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur Agustus 21, 2024
Terlibat Judi Online, 9 Pria Dihukum Cambuk di Aceh Timur. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 9 orang pria terpidana kasus judi online di Aceh Timur dihukum Cambuk, Rabu (21/8/2024). Mereka dieksekusi cambuk oleh algojo di halaman kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur.

Kesembilan terpidana ini dianggap telah terbukti melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004, tentang hukum jinayat Perjudian di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Kasus Narkoba di Langsa Dituntut Hukuman Mati

Ke- 9 terpidana maisir tersebut dicambuk di bawah pengawalan ketat tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur, personel Kepolisian, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah setempat.

Adapun kesembilan yang dicambuk ini mereka adalah, (JN) 18 kali cambuk,(IR) 23 kali cambuk,(KH) 8 kali cambuk,(AS) 12 kali cambuk.

Selanjutnya turut dicambuk (MH) 8 kali cambuk, serta (TR) 6 kali cambuk, (MT) 8 kali cambuk,(ZF) 10 kali cambuk dan terakhir (AG) sebanyak 8 kali cambuk.

Baca Juga :  Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

Kepala Kejaksaan Negeri Idi Lukman Hakim mengatakan, sembilan terpidana telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan cara dicambuk di depan umum.

“Dengan adanya eksekusi Uqubat Cambuk tersebut dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Timur agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah ini,” sebut Lukman. []

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Seorang Ayah Diamankan ke Polres Aceh Timur
9 Pria Aceh Timur Dicambuk Judi Online Terlibat Judi Online
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.