RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Tiga Caffee di Kota Idi Aceh Timur Disegel oleh Tim Gugus Tugas Covid-19

REDAKSIBy REDAKSIJuni 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tiga Caffee di Kota Idi Aceh Timur Disegel oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Juni 15, 2021
Tim Satgas Segel Benua Kupi di Kota Idi Aceh Timur

RILIS.NET, Aceh Timur – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur yang tergabung dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan WH Dinkes, Kejaksaan, Pengadilan serta BPBD Aceh Timur melakukan penyegelan terhadap tiga buah Caffee yang ada di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (16/6/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga Caffee yang disegel itu yakni, Benua Kupi, Dubai, serta Caffe Titik Seru yang ada di kawasan Seuneubok Rambong, Idi. Ketiganya berada disisi kiri dan kanan jalan di lintasan jalan nasional Medan – Banda Aceh. Sejumlah tempat usaha (Caffee) yang disegel turut dipasang garis polis langsung dilokasi itu oleh petugas dari tim Gugus Tugas Penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran SE MM mengatakan, penyegelan terhadap tiga warung kopi atau Caffee tersebut dilakukan karena dianggap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan melanggar intruksi Gubernur, terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang telah ditetapkan.
“Untuk malam ini kita ada melakukan penyegelan terhadap tiga Caffee yaitu Dubai, Benua dan juga Titik Seru, karena jauh-jauh hari kami dari tim Gugus Tugas Covid-19 telah mengingatkan kepada pelaku usaha, bahkan di Aceh Timur kami terlambat mensikapi karena apa, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha agar menerima intruksi Gubernur dan Bupati baru kita sikapi,” kata Ampon sapaan akrab T Amran kepada RILIS.NET, Selasa malam.
Pihaknya tambah Ampon, sangat menyayangkan terhadap sejumlah pelaku usaha itu karena dianggap mengabaikan intruksi Gubernur sehingga harus terpaksa disegel.
“Maka sangat kita sayangkan malam hari ini, ada pengusaha yang tidak mentaati, ini yang sangat kita sayangkan. Namun kami dari tim Gugus Tugas terpaksa kami ambil tindakan sebagai peringatan yang pertama,” tegas T Amran. (rn/abr)

VIDEO PENYEGELAN


Baca Juga :  PPNI dan DPW PA Aceh Timur Gelar Donor Darah dan Sunat Massal

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh TimurĀ 

Mei 26, 2023

Sepak Takraw Antar Pelajar Piala Bupati Cup Dimulai di Aceh Timur

Mei 24, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Pemkab Aceh Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023

Mei 22, 2023

Disparpora Aceh Timur Gelar Sepak Takraw Piala Pj Bupati 24 Mei Mendatang

Mei 21, 2023

Forkopimda Aceh Timur Sepakat, SPBU Segera Layani BBM untuk Nelayan

Mei 18, 2023

Plt Sekda Aceh Timur Paparkan Upaya Penurunan Stunting pada Tahun 2022

Mei 18, 2023

Pj Bupati Aceh Timur Sampaikan LKPJ 2022 ke DPRK

Mei 17, 2023

Tak Dapat Beli BBM di SPBU, Nelayan Kuala Leuge Peureulak Terancam Kelaparan

Mei 17, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.