Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Leuge Peureulak Diamankan Polisi, Sejumlah Lainnya Buron

REDAKSIBy REDAKSIApril 4, 20243 Mins Read
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Leuge Peureulak Diamankan Polisi, Sejumlah Lainnya Buron April 4, 2024
Ilustrasi Pengeroyokan/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan di Desa Leuge Peureulak, sedangkan sejumlah lainnya buron, dan masih dalam pengejaran polisi, Kamis (4/4/2024).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal terduga yang diamankan adalah pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Dari kejadian ini terang Kasat, mengakibatkan dua korban yang berinisial RI (18), warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19), warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, mengalami luka luka.

Peristiwa apes yang dialami oleh kedua pendatang itu terjadi, bermula saat RI dan MU pada Kamis, (21/3/2024) pagi lalu jalan-jalan ke Pantai Leuge.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Judi Online ke Jaksa Gayo Lues

Saat keduanya baru sampai di gerbang Pantai Leuge, mereka dihadang oleh pelaku PA, bersama sejumlah kawannya.

“Pelaku (PA) menanyakan asal korban dan dikatakan oleh kedua korban kalau mereka warga Leuge. Namun jawaban itu membuat PA tidak puas dan mengatakan jangan buat reman di sini,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (4/4/2024) pagi.

Kemudian saat pulang dari pantai, lanjut Kasat Reskrim, kedua korban kembali dihadang oleh PA bersama sejumlah kawannya dan terlibat percekcokan yang berujung pengeroyokan terhadap RI dan MU.

“Kejadian ini sudah diupayakan untuk diselesaikan di tingkat desa, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan, sehingga orang tua korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dua Belum Ditemukan, 8 ABK Aceh Timur Diselamatkan Kapal Kargo Hongkong

Dari LP ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada hari Rabu, (3/4/2024) petang diperoleh informasi bahwa PA sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas mendatangi rumah orang tua PA dan mengamankannya.

“Anggota kami melakukan interogasi terhadap PA dan ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, namun ia tidak sendirian akan tetapi bersama dengan 13 teman lainnya,” ujar Kasat Reskrim menambahkan.

Dari keterangan PA dilakukan pengembangan yang selanjutnya dua pelaku diamankan yakni RI (20), dan SY (20), Kedua warga Kecamatan Peureulak ini pun juga mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  HMI dan Panwaslih Lhokseumawe Teken MoU dan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 

Atas pengakuannya, petugas membawa ketiga pelaku tersebut ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap para terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Dari kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada pada orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Awasi pergaulan anak anak kita di luar rumah, di mana dan dengan siapa berkumpul jangan sampai anak kita terlibat kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya terlebih saat ini bulan puasa.” Pungkas Muhammad Rizal. (rn/rl)

 

 

Editor: Mahyud 

Buron Diamankan Polisi Pelaku Pengeroyokan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.