RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan di Desa Leuge Peureulak, sedangkan sejumlah lainnya buron, dan masih dalam pengejaran polisi, Kamis (4/4/2024).
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal terduga yang diamankan adalah pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dari kejadian ini terang Kasat, mengakibatkan dua korban yang berinisial RI (18), warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19), warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, mengalami luka luka.
Peristiwa apes yang dialami oleh kedua pendatang itu terjadi, bermula saat RI dan MU pada Kamis, (21/3/2024) pagi lalu jalan-jalan ke Pantai Leuge.
Saat keduanya baru sampai di gerbang Pantai Leuge, mereka dihadang oleh pelaku PA, bersama sejumlah kawannya.
“Pelaku (PA) menanyakan asal korban dan dikatakan oleh kedua korban kalau mereka warga Leuge. Namun jawaban itu membuat PA tidak puas dan mengatakan jangan buat reman di sini,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (4/4/2024) pagi.
Kemudian saat pulang dari pantai, lanjut Kasat Reskrim, kedua korban kembali dihadang oleh PA bersama sejumlah kawannya dan terlibat percekcokan yang berujung pengeroyokan terhadap RI dan MU.
“Kejadian ini sudah diupayakan untuk diselesaikan di tingkat desa, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan, sehingga orang tua korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.
Dari LP ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada hari Rabu, (3/4/2024) petang diperoleh informasi bahwa PA sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas mendatangi rumah orang tua PA dan mengamankannya.
“Anggota kami melakukan interogasi terhadap PA dan ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, namun ia tidak sendirian akan tetapi bersama dengan 13 teman lainnya,” ujar Kasat Reskrim menambahkan.
Dari keterangan PA dilakukan pengembangan yang selanjutnya dua pelaku diamankan yakni RI (20), dan SY (20), Kedua warga Kecamatan Peureulak ini pun juga mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Atas pengakuannya, petugas membawa ketiga pelaku tersebut ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap para terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur.
Dari kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada pada orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.
“Awasi pergaulan anak anak kita di luar rumah, di mana dan dengan siapa berkumpul jangan sampai anak kita terlibat kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya terlebih saat ini bulan puasa.” Pungkas Muhammad Rizal. (rn/rl)
Editor: Mahyud