Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRK Langsa

REDAKSIBy REDAKSIApril 11, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRK Langsa April 11, 2022
RILIS.NET, Langsa – Menolak wacana Presiden tiga periode, ratusan mahasiswa di Kota Langsa menggelar unjukrasa di gedung DPRK setempat, Senin (11/4/2022).

Aksi para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Resort Langsa. Para Pengunjukrasa sambil membentangkan spanduk itu juga menguasai ruang sidang DPRK setempat.
Dalam orasinya, para mahasiswa ini juga turut mengutarakan rasa kekecewaannya kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), atas kenaikan sejumlah bahan pangan sampai ke BBM.
Para Pengunjukrasa dalam tuntutan nya menolak kenaikan PPN, tolak penundaan pemilu dan menolak presiden 3 periode. 
Selain diikuti oleh HMI Komisariat sekawasan Cabang, yang berasal dari Komisariat FKIP, Ekonomi, Teknik, Hukum, Pertanian dari Unsam Langsa, dalam aksi ini juga diikuti oleh mahasiswa FTIK, Usuluddin dan Dakwah, Syariah, FEBI berasal dari Kampus IAIN Langsa. 
Turut hadir dari kelompok Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKA) terdiri dari Gabungan Pema Unsam, Pema IAIN, BEM Akper Depkes, BEM STikes CND dan YDBU.
Sedangkan kelompok lainnya yang mengikuti Unjukrasa ini yaitu kelompok yang menamakan dirinya Perjuangan Rakyat (P.E.R.A.K). Mereka terdiri dari gabungan organisasi eksternal kampus yakni Aliansi Rakyat merdeka, Himperaga, SEMMI Kota Langsa, KAMMI Kota Langsa, PMII Langsa, HIMMAH Langsa, FOPKRA, Alaska dan Ikatan mahasiswa dan pelajar Serbajadi (IPMS) Kota Langsa. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Etik, Enam Penyelenggara Pemilu Aceh Timur Diperiksa DKPP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.