Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kesehatan

Usai Launching, Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSINovember 10, 20252 Mins Read
Usai Launching, Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung di Aceh Timur November 10, 2025
Foto: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi saat menjemputmu pasien ODGJ yang dipasung, untuk dibawa berobat ke rumah sakit jiwa Banda Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi secara langsung menjemput salah satu pasien pasung bernama  Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Aksi kemanusiaan itu bertepatan dengan kegiatan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur bebas pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa Banda Aceh yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” ujar Iskandar Al-Farlaky.

Baca Juga :  Bertambah Tiga, Pasien Positif Corona di Aceh Total 69 Orang

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa di Aceh Timur terdapat 11 kasus pasung, dan enam di antaranya akan segera dijemput untuk dirawat di Banda Aceh. Sementara lima kasus lainnya masih menunggu kesiapan keluarga pasien.

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di kecamatan masing-masing.

Baca Juga :  Rocky Berharap Reformasi Agraria Jadi Solusi dalam Membangun Daerah

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Aceh Timur mencapai lebih dari 1.208 orang, dengan sekitar 798 orang di antaranya tergolong ODGJ berat, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba (NAFZA).

“Kita berharap angka ini bisa terus menurun secara perlahan. Ini butuh dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga. Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ. Mereka juga manusia, dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Baca Juga :  Apel Gabungan Perdana, Pj Bupati Aceh Timur Tekankan Disiplin Kerja Pegawai

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung. Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai. Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya,” ujar dr. Hanif.

Ia menjelaskan, penyebab gangguan jiwa sangat beragam, mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga, hingga akibat penggunaan narkoba.

” Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan dan pencegahan kasus serupa,” pungkas Hanif. (*)

Aceh Timur Bebas Pasung Launching Pasien Pasung
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.