Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

YARA Jadi Kuasa Hukum Pasien Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum dokter RS Peureulak

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
YARA Jadi Kuasa Hukum Pasien Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum dokter RS Peureulak Juni 13, 2020
Tim YARA Saat Berada di Rumah Korban (Foto: For RILIS.NET)

RILIS.NET, Aceh Timur – Lembaga Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur, akhirnya ditunjuk sebagai penerima kuasa hukum kusus dari pasien yang diduga korban pelecehan seorang oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.


“Kita telah menerima kuasa dari salah seorang pasien yang diduga korban pelecehan seorang oknum dokter bedah dirumah sakit umum Sultan Abdul Azis Syah Peureulak. Korban berinisial HM yang merupakan warga Kecamatan Sungai Raya itu telah dilecehkan oleh salah seorang oknum dokter disana, dan korban juga telah melaporkan oknum dokter itu ke pihak berwajib,” kata ketua YARA perwakilan Aceh Timur Tgk. Indra Kusmeran.

Ketua YARA Tgk Indra Kusmeran, SH yang turut didampingi anggota YARA lainnya yakni  Said Maulana, SH dan Muhammad Khairul Nawawi SH bersama ketua Komunitas investigasi dan Advokasi Nangroe Aceh (KANA) dan amggota DPRK Aceh Timur Irwanda mengatakan, bahwa pihaknya sangat kecewa atas prilaku atau etika salah satu oknum dokter di rumah sakit SAAS Peureulak.

“Kasus ini sudah kita tangani, dan kita siap pantau kasus ini hingga kepengadilan. Ibunda dari korban turut menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi dan kita benar-benar sangat kecewa dengan perbuatan oknum dokter itu,” sebut Tgk Indra.

Baca: Oknum dokter Rs Peureulak Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien

Masih kata Tgk Indra Kusmeran, kepada tim YARA ibunda korban menceritakan bahwa pada tanggal 2 Juni 2020 lalu, korban didampingi keluarga datang kerumah sakit SAAS Peureulak bertujuan untuk memeriksa sakit anaknya dipayudara.

Namun saat diperiksa oleh seorang oknum dokter spesialis bedah di rumah sakit umum itu, ulas ketua YARA, korban dibawa keruang USG oleh perawat atas perintah dokter tersebut , dan saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat tersebut mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas perawat beserta ibu korban diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan diruang USG.

“Saat itu juga dokter specialis bedah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara memasukkan jarinya berulang kali kebagian intim korban, akibat perbuatannya korban mengalami syok berat dan trauma,” tambah Tgk Indra.

Beberapa hari kemudian setelah kejadian itu, korban melaporkan Kepolres Aceh Timur. “Dan saat ini kasus tersebut sudah diserahkan kuasa ke YARA. Kita akan dampingi korban hingga proses hukum selesai,” pungkasnya.
Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik yang Baru Dilantik Bantu Tugas Penanggulangan Bencana 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.