RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

1.000 Sapi di Aceh Utara Divaksin PMK

REDAKSIBy REDAKSIJuli 30, 20222 Mins Read
1.000 Sapi di Aceh Utara Divaksin PMK Juli 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

ACEH UTARA – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyatakan 1.000 sapi sehat di daerah tersebut sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Vaksinasi hanya diberikan kepada sapi atau hewan ternak yang sehat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Cut Teti Udiati TZ di Lhokseumawe, Jumat.

Cut Teti Udiati mengatakan pemberian vaksin bertujuan agar hewan ternak tersebut terhindar dari penularan serta penyebaran penyakit mulut dan kuku yang kini sedang mewabah.

Baca Juga :  Usai Digugat oleh YARA, Pemko Lhokseumawe Akan Segera Tutup Lubang Saluran Air

Kabupaten Aceh Utara, kata Cut Teti Udiati, mendapatkan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap pertama dari pemerintah provinsi. Vaksin tersebut didistribusikan kepada peternak di 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

“Sebelumnya, kami mengusulkan sebanyak 2.000 dosis, namun yang diberikan tahap pertama 1.000 dosis. Pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung sejak pekan lalu,” kata Cut Teti Udiati.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap, Polisi juga Temukan Senjata Api

Terkait hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kaku, Cut Teti Udiati mengatakan tidak bisa diberi vaksin namun hewan ternak yang terpapar tetap ditangani dengan memberikan vitamin dan antibiotik.

“Vaksin ini untuk hewan ternak yang sehat, sementara hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku baru dapat divaksin setelah tiga bulan kemudian,” kata Cut Teti Udiati.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Cut Teti Udiati mengatakan jumlah hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sebanyak 8.041 ekor. Sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 7.947 ekor.

“”Untuk ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku sudah berjumlah 49 ekor dan ternak yang dipotong paksa sebanyak 13 ekor. Kami terus berupaya menekan penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara,” kata Cut Teti Udiati. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

September 17, 2023

Usai Diminta Audit, Inspektorat Serahkan Data Aset ke DPRK Aceh Timur

September 17, 2023

Peringati Milad ke-19 Tahun, Tamiang Group Gelar Beragam Kegiatan

September 16, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023

Data Aset Tak Kunjung Diserahkan, Ketua DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Lakukan Audit

September 15, 2023

Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU

September 14, 2023

Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tengah Terekam CCTV

September 8, 2023

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

September 7, 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Terima 2 Pucuk M- 16 Sisa Konflik di Pidie

September 6, 2023

Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah Lima Orang jadi Tersangka

September 1, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.