RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

1.000 Sapi di Aceh Utara Divaksin PMK

REDAKSIBy REDAKSIJuli 30, 20222 Mins Read
1.000 Sapi di Aceh Utara Divaksin PMK Juli 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

ACEH UTARA – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyatakan 1.000 sapi sehat di daerah tersebut sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Vaksinasi hanya diberikan kepada sapi atau hewan ternak yang sehat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Cut Teti Udiati TZ di Lhokseumawe, Jumat.

Cut Teti Udiati mengatakan pemberian vaksin bertujuan agar hewan ternak tersebut terhindar dari penularan serta penyebaran penyakit mulut dan kuku yang kini sedang mewabah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa

Kabupaten Aceh Utara, kata Cut Teti Udiati, mendapatkan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap pertama dari pemerintah provinsi. Vaksin tersebut didistribusikan kepada peternak di 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

“Sebelumnya, kami mengusulkan sebanyak 2.000 dosis, namun yang diberikan tahap pertama 1.000 dosis. Pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung sejak pekan lalu,” kata Cut Teti Udiati.

Baca Juga :  Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno 

Terkait hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kaku, Cut Teti Udiati mengatakan tidak bisa diberi vaksin namun hewan ternak yang terpapar tetap ditangani dengan memberikan vitamin dan antibiotik.

“Vaksin ini untuk hewan ternak yang sehat, sementara hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku baru dapat divaksin setelah tiga bulan kemudian,” kata Cut Teti Udiati.

Baca Juga :  Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan Aceh Timur Terbawa Arus ke Lhokseumawe

Cut Teti Udiati mengatakan jumlah hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sebanyak 8.041 ekor. Sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 7.947 ekor.

“”Untuk ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku sudah berjumlah 49 ekor dan ternak yang dipotong paksa sebanyak 13 ekor. Kami terus berupaya menekan penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara,” kata Cut Teti Udiati. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Agustus 10, 2022

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno 

Juli 14, 2022

Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa

Juli 4, 2022

Aceh Dipercayai jadi Tuan Rumah Kongres HMI MPO ke-33

Juni 12, 2022

Empat Tersangka dan Sabu Senilai Rp400 juta Disita Polres Aceh Barat

Juni 10, 2022

Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan Aceh Timur Terbawa Arus ke Lhokseumawe

Juni 7, 2022

Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS

Mei 16, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.