Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

10 Orang Pertama Akan Divaksin Termasuk Bupati di Aceh Timur pada Februari Mendatang Januari 14, 2021
Dirut RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur dr Edi Gunawan, MARS (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur rencananya akan melaksanakan vaksinasi pada bulan Februari 2021 mendatang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan mengatakan, ada kebijakan 10 Orang pertama akan divaksinasi Covid-19, seperti Bupati, Kapolres maupun Kasatpol PP.

“Tanggal pastinya untuk vaksinasi di Aceh Timur lagi diatur. Ada kebijakan sepuluh orang yang dipilih pertama divaksinasi, seperti Bupati, Kapolres, Kasatpol PP, mungkin nanti Bupati mengambil kebijakan lain seperti Kepala Dinas yang pertama akan divaksinasi,” jelas dr Edi Gunawan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :  Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 Hari

dr Edi menambahkan, di Aceh tidak ada istilahnya pemaksaan atau denda bagi warga yang tidak ingin divaksinasi, namun pihaknya berharap semua masyarakat mau melakukan vaksinasi dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Jika kita mau melakukan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi ikut berperan memutuskan mata rantai Covid-19 di Indonesia maupun dunia. Karena dunia serentak melakukan vaksinasi,” tambah Edi Gunawan.

Baca Juga :  APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa

Terkait denda sejumlah uang bagi warga yang tidak ingin di vaksin, Edi Gunawan menegaskan, denda hanya berlaku di wilayah-wilayah yang kasus Covid-19 tertinggi, namun di Provinsi Aceh relatif sehingga tidak ada paksaan bagi warga untuk divaksin.

Untuk diketahui, Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengatasi pandemi yang bukan hanya melanda Indonesia, namun juga melanda dunia.

Baca Juga :  Korban Kinder Bertambah Jadi 150 Orang, Tersebar di 10 Negara

Menurut dr Edi, saat ini Indonesia memiliki vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksin Covid-19 juga diciptakan untuk mencegah masuknya virus ke dalam tubuh. Setelah divaksin, tubuh akan merangsang sel tubuh manusia khususnya sel B yang selanjutnya akan memproduksi immunoglobulin. Sehingga tubuh yang telah divaksin Covid-19, akan kebal terhadap SARS-CoV-2,” sebutnya. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.