RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya

REDAKSIBy REDAKSIApril 11, 20232 Mins Read
40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya April 11, 2023
Ladang ganja dimusnahkan oleh tim gabungan di Nagan Raya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, NAGAN RAYA – Personel gabungan TNI Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di sebelas lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (10/4).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya nyata TNI Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Aju Lemhanas RI

Joko menjelaskan, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 meter.

“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” kata Joko Selasa, (11/4).

Disamping itu, mewakili institusi Joko turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga :  M Nasir Djamil Minta Polda Aceh Usut Tuntas Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakholder lainnya. (rn/red)

Baca Juga :  KKP RI Pastikan Alat Penangkap Ikan Nelayan Harus Sesuai Ketentuan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023

Buntut Kericuhan Pulau Rempang, Polri Kirim 400 Personil Tambahan

September 14, 2023

15 Pelaku Judi Online Diamankan Tim Subdit Siber Polda Aceh 

September 13, 2023

Polri, BP Batam, dan Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

September 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.