Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya

REDAKSIBy REDAKSIApril 11, 20232 Mins Read
40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya April 11, 2023
Ladang ganja dimusnahkan oleh tim gabungan di Nagan Raya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, NAGAN RAYA – Personel gabungan TNI Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di sebelas lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (10/4).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya nyata TNI Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba.

Baca Juga :  Mahfud MD, Minta Segera Usut Motif Penusuk Syekh Ali Jaber

Joko menjelaskan, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 meter.

“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” kata Joko Selasa, (11/4).

Disamping itu, mewakili institusi Joko turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga :  Dua Kapolres Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Eko Widiantoro jadi Kapolres Cilacap

Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakholder lainnya. (rn/red)

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.