RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

REDAKSIBy REDAKSIApril 30, 20223 Mins Read
Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban April 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, Aceh Timur – Terkait dengan kasus kematian bayi yang bernama Shakila Putri (3 hari) warga Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang diduga meninggal dunia akibat terpasangnya tabung oksigen kosong saat dalam perjalanan rujukan ke Banda Aceh, pada Minggu (24/4/2022) lalu.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengaku akan mendampingi keluarga koran jika nantinya kasus ini sampai ke pengadilan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua YARA Safaruddin SH kepada RILIS.NET Sabtu (30/4/2022), menurut Safar pihaknya akan siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas dugaan keseledoran pihak Rumah Sakit Graha Bunda.
Baca juga: Terkait Kematian Bayi Saat Rujukan, Komis V DPRA Minta RS Bertanggung Jawab.
“Kami memang ada dihubungi oleh keluarga korban, dan kita siap membantu untuk mendampingi korban jika kasus ini nantinya bermuara di ranah hukum,” kata Ketua YARA Safaruddin kepada RILIS.NET.
Sebagai lembaga bantuan hukum Safar juga mengaku kerab memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Provinsi Aceh, apalagi menyangkut dengan kelalaian yang dapat merugikan masyarakat lemah.
“YARA tentunya selalu siap membantu masyarakat, apalagi yang menjadi korban kaum lemah, akibat dari kelalaian pihak rumah sakit yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegas Safaruddin.
Baca juga: DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda
Seperti diberitakan sebelumnya. Diduga akibat terpasang oksigen yang rusak dan kosong seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kepada sejumlah wartawan pada Minggu sore.
Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.
“Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, dan kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh,” kata Muksal.
Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak.
Baca juga: Tuntut RS Graha Bunda, Keluarga Bayi Buat Laporan ke Polres Aceh Timur.
“Akibat saya desak baru mereka balik dari jalan elak ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, “keluh Muksal dengan nada sedih.
Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.
“Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang akan bertanggungjawab,” pungkas Muksalmina saat itu. (rn/red)
Baca Juga :  Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

12 Unit Sepmor Diamankan dari 11 Tersangka, Warga yang Kemalingan Silahkan ke Polres Aceh Timur 

Maret 27, 2023

Dianggap Langgar Maklumat Bulan Ramadhan, Usaha Biliar di Kota Langsa Ditertibkan

Maret 27, 2023

Ketua KIP Langsa: Pergantian Ketua itu Wewenang Anggota PPK

Maret 24, 2023

Enggan Perbaiki Lobang Jalan Berlubang, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

Maret 24, 2023

Hari Pertama Kerja Bulan Ramadhan, 90 Persen PNS Aceh Timur Tak Ngantor

Maret 24, 2023

Ketua KIP Kota Langsa Dilaporkan ke DKPP RI oleh Anggota PPK

Maret 23, 2023

Tabliqh Akbar Habib Bahar ‘Bius’ Ribuan Pengunjung di Kota Langsa

Maret 21, 2023

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

Maret 20, 2023

Edarkan Sabu dalam Lapas Kelas llB Langsa, Dua Napi Diringkus

Maret 19, 2023

Dapat WTP 9 Kali, Perwakilan BPK RI Apresiasi Pemkab Aceh Tamiang

Maret 18, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.