Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman

REDAKSIBy REDAKSISeptember 18, 20242 Mins Read
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman September 18, 2024
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman, Aceh Timur. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa (17/9/2024) sore, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan. Pencurian ini terjadi pada Selasa, (21/5/2024) lalu, di SDN 3 Darul Aman.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat STrK SIK menjelaskan, pencurian diketahui oleh Marzuki, (50) selaku Kepala Sekolah SDN 3 Darul Aman, saat di perjalanan menuju ke sekolah yang terletak di Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Saat diperjalanan Kepala Sekolah dihubungi oleh Bendahara Sekolah yang menyebutkan bahwa ruangan Kepala Sekolah dan ruangan guru pintu serta jendelanya sudah rusak.

“Setibanya di sekolah Marzuki memeriksa barang apa saja yang hilang dan diketahui 1 unit TV Samsung LED 32 Inch, 4 unit kipas angin merk Yundai; 1 set speaker merk tango serta 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, hilang dengan total kerugian lebih kurang Rp 7.700.000 ribu rupiah,” ungkap Kasat Reskrim. Rabu, (18/9/2024).

Atas kejadian tersebut, selaku kepala sekolah, Marzuki memberitahukan kepada Komite Sekolah yang selanjutnya mendatangi SPKT Polres Aceh Timur guna membuat Laporan Polisi.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JI di Tapanuli

Dari laporan ini, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku berinisial ZU (33) warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Dan kemarin sore pelaku berikut barang bukti berupa TV Samsung LED 32 Inch berhasil diamankan oleh anggota Polsek Darul Aman yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  PAKAR Minta Kanwil Bea Cukai Aceh Ungkap Aktor Utama Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada para pihak sekolah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. “Keamanan harus kita jaga bersama, salah satu langkah yang bisa diambil dengan memberdayakan karyawan untuk piket malam,” ujar Adi.

Selain itu, menurut Kasat Reskrim pengawasan dan pengamanan terhadap asset atau inventaris sekolah harus dioptimalkan. “Jika perlu pasang kamera pengintai (CCTV). Ini sebagai upaya preemtif dan preventif dalam meminimalisir tindak kejahatan, khususnya pencurian.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)

Pelaku Pencurian Polres Aceh Timur SDN 3 Darul Aman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.