RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman

REDAKSIBy REDAKSISeptember 18, 20242 Mins Read
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman September 18, 2024
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman, Aceh Timur. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa (17/9/2024) sore, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan. Pencurian ini terjadi pada Selasa, (21/5/2024) lalu, di SDN 3 Darul Aman.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat STrK SIK menjelaskan, pencurian diketahui oleh Marzuki, (50) selaku Kepala Sekolah SDN 3 Darul Aman, saat di perjalanan menuju ke sekolah yang terletak di Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Kejari di Aceh Diwajibkan Tangani Minimal Satu Kasus Korupsi

Saat diperjalanan Kepala Sekolah dihubungi oleh Bendahara Sekolah yang menyebutkan bahwa ruangan Kepala Sekolah dan ruangan guru pintu serta jendelanya sudah rusak.

“Setibanya di sekolah Marzuki memeriksa barang apa saja yang hilang dan diketahui 1 unit TV Samsung LED 32 Inch, 4 unit kipas angin merk Yundai; 1 set speaker merk tango serta 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, hilang dengan total kerugian lebih kurang Rp 7.700.000 ribu rupiah,” ungkap Kasat Reskrim. Rabu, (18/9/2024).

Atas kejadian tersebut, selaku kepala sekolah, Marzuki memberitahukan kepada Komite Sekolah yang selanjutnya mendatangi SPKT Polres Aceh Timur guna membuat Laporan Polisi.

Baca Juga :  Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur

Dari laporan ini, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku berinisial ZU (33) warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Dan kemarin sore pelaku berikut barang bukti berupa TV Samsung LED 32 Inch berhasil diamankan oleh anggota Polsek Darul Aman yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  M Nasir Djamil Minta Polda Aceh Usut Tuntas Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada para pihak sekolah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. “Keamanan harus kita jaga bersama, salah satu langkah yang bisa diambil dengan memberdayakan karyawan untuk piket malam,” ujar Adi.

Selain itu, menurut Kasat Reskrim pengawasan dan pengamanan terhadap asset atau inventaris sekolah harus dioptimalkan. “Jika perlu pasang kamera pengintai (CCTV). Ini sebagai upaya preemtif dan preventif dalam meminimalisir tindak kejahatan, khususnya pencurian.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)

Pelaku Pencurian Polres Aceh Timur SDN 3 Darul Aman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.