RILIS.NET, BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan 5 orang sebagai peserta yang lulus dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan, sebagai anggota Bawaslu Provinsi Aceh untuk periode 2023 – 2028 mendatang.
Pengumuman itu tertuang dalam Nomor: 314/KP.01.00/K1/04/2023, yang ditandatangi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (13/4/2023).
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama- nama Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” isi pengumuman Bawaslu RI, seperti beredar sejak Jumat (14/3/2023), pagi. Adapun kelima nama tersebut yakni;
– Agus Syahputra
– Fahrul Riza Yusuf
– Maitanur
– Safwani
-Yusriadi
Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) Panwaslih/Bawaslu Provinsi Aceh, mengumumkan nama-nama peserta yang masuk dalam 10 besar calon Panwaslih/Bawaslu Provinsi Aceh. Kesepuluh nama yang lewat Seleksi dari tim Pansel dan dikirim ke Bawaslu RI untuk melaksanakan Fit and Proper Test yakni;
– Agus Syahputra
– Ayi Jufridar
– Darmawan Putra
– Fahrul Riza Yusuf
– Junaidi
– Maitanur
– Safwani
– Teuku Zulkarnaen
– Wanti Maulidar
– Yusriadi
Dari kesepuluh nama tersebut kemudian ditetapkan lima orang sebagai Anggota Bawaslu Aceh untuk periode 2023 – 2028. (rn/red)
Editor: Mahyuddin