Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hordeng Lupa Ditutup, Hubungan Badan Muda Mudi Ini Ditonton Warga dari Jendela

REDAKSIBy REDAKSIJuli 26, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Hordeng Lupa Ditutup, Hubungan Badan Muda Mudi Ini Ditonton Warga dari Jendela Juli 26, 2020
Hotel tempat muda mudi berhubungan badan (Foto:Ist/Jawapos.com)
RILIS.NET – Sepasang muda mudi ini akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di wilayah Kembangan, Jakarta Selatan.

Sejumlah warga sempat menonton aksi mesum kedua pasangan ini dari balik jendela yang terbuka dan tanpa ditutupi dengan kain hordeng di kamar hotel itu.

Dilansir Jawapos, kedua pasangan itu masing-masing berinisial DA (25) dan MI (25) langsung dibawa ke Polsek Kembangan oleh pihak petugas setelah mendapatkan informasi itu.

Kapolsek Kembangan Kompol Iman Irawan mengatakan, pada Sabutu (25/7202), kedua pasangan itu belum ada ikatan nikah yang sah, dan masih sebatas pacaran.

“Terkuak mereka mengaku tak menyadari kalau hordeng jendela kamar hotel terbuka, hingga ditonton oleh masyarakat luas dari luar hotel,” sebut Imam Irawan.  

Baca Juga :  Aceh Timur Terima Penghargaan dari BKKBN Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.