Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan

REDAKSIBy REDAKSIJuli 19, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan Juli 19, 2020
Foto: Berita Acara Gampong Meunasah Dayah
RILIS.NET, Aceh Utara – Keuchik Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon Ridwan diminta jangan terlalu jauh menuding dan mencemarkan nama baik pihak Pemerintah Kecamatan Lhoksukon terkait program kegiatan Bimtek.

Hal itu disampaikan oleh Kasi PMG Kantor Camat Lhoksukon Samsul Bahri kepada media ini, pada Minggu (19/7/2020), saat dimintai tanggapannya terkait tudingan dari Keuchik Meunasah Dayah Ridwan, yang disampaikan kepada media.

Sebelumnya di salah satu media Ridwan mengatakan, kalau tidak diajukan Bimtek pihak kecamatan menolak pengajuan yang diajukan oleh Keuchik Meunasah Dayah.

“Tudingan Ridwan Keuchik Meunasah Dayah itu tidak benar, jangan karena  demi mencari kebenaran alasan sama masyarakatnya lalu dia mencemarkan nama baik pihak kecamatan Lhoksukon. Setiap APBG dan RAPBG Yang saya terima dari Geuchik Gampong saya evaluasi jumlah dana sesuai dengan Perbup Aceh Utara, dan sesuai dengan RPJMG dan RKPG, serta Berita Acara persetujuan APBG dan RKPG bersama Geuchik dan Tuha Peut Gampong,” kata Kasi PMG Samsul Bahri.
Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan Juli 19, 2020
Dia menambahkan, setelah di evaluasi kebenarannya langsung dibuat SK dan pengantar Camat untuk dibawa berkas ke Kabupaten.

“Berkas saya tolak apabila APBG ada kesilapan atau kekurangan maupun kelebihan dana yang tidak sesuai dengan Pagu di Perbup, dan tidak adanya tanda tangan Tuha Peut Gampong (TPG), serta ada yang lupa di stempel oleh Keuchik dan Tuha Peut di APBG Gampong tersebut, kalau sudah lengkap dan sesuai tidak ada yang kami tolak, kecuali kalau ada yang belum lengkap baru saya panggil Keuchik untuk diperbaiki,” sebut Samsul.

Atas tudingan dari oknum Keuchik itu, Samsul selaku Kasi PMG di Kecamatan itu merasa keberatan dan menganggap sebagai upaya dari Keuchik Ridwan untuk mencemarkan nama baiknya. Karena menurut samsul pihaknya bekerja sesuai dengan Juknis yang ada, semua program desa yang diusulkanpun tentunya harus melalui Musrembangdes serta ada bukti berita acara yang harus ditanda tangani oleh Tuha Peut.

“Berkas itu juga kami periksa supaya ada persetujuan dan tanda tangan Tuha Peut Gampong, kalau sudah lengkap semua tentu kami tidak mungkin menolaknya, semua tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kami berharap atas tudingan dari Keuchik Ridwan yang telah menuding dan mencermarkan nama baik pihak kecamatan, agar dia mau meminta maaf atas tudingan yang dia sampaikan itu,” harap Kasi PMG. (rn/red)

Baca Juga :  Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.