Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Barat

Puluhan Sepmor Knalpot Brong Kembali Terjaring Razia Satlantas Polres Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIApril 4, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Puluhan Sepmor Knalpot Brong Kembali Terjaring Razia Satlantas Polres Aceh Timur April 4, 2022
Petugas melakukan rasza knalpot (Foto: Ist) 

RILIS.NET, Aceh Timur – Puluhan Sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan polisi dari jalan lintas Nasional Medan- Banda Aceh, tepatnya di pusat pemerintahan serta di kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (4/4/2022) malam.

Razia motor bersuara bising itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan warga yang merasa terganggu.
”Banyak aduan dari masyarakat yang resah karena motor knalpot brong di lokasi itu,” kata kasat lantas polres Aceh Timur Iptu Trisnawati
Razia malam itu dilakukan sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Kemudian, satu per satu motor dengan knalpot tak standar diamankan. Pengendara yang terjaring dimintai keterangan dan dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Serta tidak ketinggalan, dihadiahi surat bukti pelanggaran (tilang). ”Total ada 11 motor yang diamankan,”ujar Iptu Trisnawati
Usai razia, puluhan unit kendaraan berknalpot brong itu diamankan ke satlantas,motor tersebut diperbolehkan diambil dengan sejumlah syarat. Salah satunya, pemilik harus mengganti dengan knalpot standar. ”Kalau knalpot tidak diganti standar, tidak boleh diambil,” tegasnya.
Iptu Trisnawati menambahkan, razia motor knalpot brong juga dilakukan pada momen Ramadan. Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.”Razia seperti ini akan terus dilakukan,” pungkasnya. (rn/aqb)


Penulis: Aqbar
Baca Juga :  Tolak Perubahan UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Geruduk DPRA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Mualem Didesak Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

Februari 11, 2026

Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Februari 6, 2026

SAPA Surati Yayasan Baiturrahman, Minta Transparansi Pengelolaan Dana Ummat

Februari 5, 2026

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.