Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi Juli 6, 2020
Yang diduga pelaku penganiaan saat berada di kantor Polisi (Foto: Humas Polres Aceh Utara)

RILIS.NET, Aceh Utara – Karena merasa tak tahan dianiaya oleh ibu tiri dan ayah kandungnya, seorang gadis berstatus pelajar kelas II SMA berinisial N (16), asal Gampong Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara melaporkan Ayah dan Ibu tirinya ke Polres Aceh Utara.


Berawal dari laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara kemudian mengamankan pasangan suami istri berinisial AM (60) dan istrinya R (45). keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi turut membenarkan kejadian ini dan menyebutkan, jika penganiayaan yang dilaporkan korban terjadi pada Minggu 21 Juni 2020, tepatnya didepan rumah pasutri yang kini jadi tersangka.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satuan Reskrim Bripka T Ariandi menerangkan, korban mengaku dianiaya oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya itubterjadi didepan mata ibu kandung korban Mar (52).

“Sebelumnya korban dan pelaku R terlibat adu mulut, kemudian datang AM membawa potongan kayu dan menyerahkannya pada R (istrinya) untuk memukul korban, bahkan AM juga ikut memukul anaknya itu dengan tangannya,” ujar Bripka T Ariandi, Senin (6/07/2020).

Namun setelah melakukan pemukulan, tambah Kasat, datanglah seorang saksi berinisial AZ untuk melerai kejadian itu dan menyuruh korban pulang, karena merasa baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa AZ kerumah Geuchik.

“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan Polisi,” tambahnya. (RN/aiH)
Baca Juga :  Partai Aceh Sebut Revisi UUPA Bisa Jadi Bumerang Bagi Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

FAKSI Keadilan Desak Kapolres Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Timur

Juli 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.