Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuli 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi Juli 6, 2020
Yang diduga pelaku penganiaan saat berada di kantor Polisi (Foto: Humas Polres Aceh Utara)

RILIS.NET, Aceh Utara – Karena merasa tak tahan dianiaya oleh ibu tiri dan ayah kandungnya, seorang gadis berstatus pelajar kelas II SMA berinisial N (16), asal Gampong Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara melaporkan Ayah dan Ibu tirinya ke Polres Aceh Utara.


Berawal dari laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara kemudian mengamankan pasangan suami istri berinisial AM (60) dan istrinya R (45). keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi turut membenarkan kejadian ini dan menyebutkan, jika penganiayaan yang dilaporkan korban terjadi pada Minggu 21 Juni 2020, tepatnya didepan rumah pasutri yang kini jadi tersangka.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satuan Reskrim Bripka T Ariandi menerangkan, korban mengaku dianiaya oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya itubterjadi didepan mata ibu kandung korban Mar (52).

“Sebelumnya korban dan pelaku R terlibat adu mulut, kemudian datang AM membawa potongan kayu dan menyerahkannya pada R (istrinya) untuk memukul korban, bahkan AM juga ikut memukul anaknya itu dengan tangannya,” ujar Bripka T Ariandi, Senin (6/07/2020).

Namun setelah melakukan pemukulan, tambah Kasat, datanglah seorang saksi berinisial AZ untuk melerai kejadian itu dan menyuruh korban pulang, karena merasa baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa AZ kerumah Geuchik.

“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan Polisi,” tambahnya. (RN/aiH)
Baca Juga :  Rekomendasi LKPJ 2020, Bupati Aceh Timur Ucap Terimakasih Kepada DPRK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.