Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20232 Mins Read
GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas Mei 22, 2023
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

“Ini suatu yang sangat penting untuk dituntaskan, sebagimana bukti yang cukup dan sudah di kantongi oleh Kejari Lhokseumawe,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Senin (22/5/2023).

Askhalani menambahkan, sejak awal diketahui, penanganan perkara tersebut mendapatkan atensi dari publik, dan turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejari Lhokseumawe dalam mengungkapkan aktor terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di RS Arun.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Lanjutnya, sangat dipahami bahwasanya proses penyelidikan itu membutuhkan waktu. Namun diharapkan tidak hanya pada dua tersangka.

“Karena dipastikan, ini adalah korupsi berjamaah lantaran jumlah kerugian negara yang cukup besar. Selain mantan Direktur PT RS Arun dan mantan Walikota, pasti ada keterlibatan pihak lain,” ujar Askhalani pada Senin (22/5/2023)

Baca Juga :  Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Besar Berstatus Harkamtibmas

Dikatakan Askhalani, paska ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, maka penting proses penanganan perkara dipercepat, melimpahkan ke pengadilan, dan melakukan penyitaan terhadap aset yang dimilik oleh pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak hanya mengembangkan uang dari kerugian negara dari para tersangka, tetapi juga turut melakukan proses penyelidikan unsur-unsur harta kekayaan yang dimiliki.

Baca Juga :  KPK Panggil Budi Santoso Sebagai Tersangka

Askhalani berharap, jangan sampai kasus tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan tiba-tiba berhenti. Dikarenakan berkaca pada kasus sebelumnya yakni Cunda Meraksa.

“Kita juga berharap, apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja oleh Kejari Lhokseumawe itu, menjadi suatu catatan yang paling baik dalam catatannya, bisa mengungkapkan fakta dari tindak pidana korupsi, sehingga menetapkan orang no satu di kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (rn/rd)

 

 

 

Sumber: ajnn

Diusut Tuntas GeRAK Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.