Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Oknum dokter RS Peureulak Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Oknum dokter RS Peureulak Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Juni 13, 2020
Ilustrasi dokter saat memegang stetoskop. (FOTO: BrianAJackson / Getty Images)

RILIS.NET, Aceh Timur  – Oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak, Aceh Timur, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial HM (20) warga Sungai Raya.


Atas perlakuan bejat oknum dokter itu akhirnya korban dan keluarganya membuat laporkan ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni 2020 lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24/2020/SPKT tanggal 8 Juni 2020, Tentang Jarimah Pelecehan Seksual, korban mengaku pelecehan itu dilakukan di Rumah Sakit SAAS Peureulak pada Selasa (2/6/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota DPRK Aceh Timur Irwanda Hamzah dari fraksi Partai Aceh yang mendapatkan laporan dari keluarga korban sangat mengecam aksi bejat yang diduga telah dilakukan oleh oknum dokter berinisial H itu. Dia turut meminta kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas oknum dokter itu.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Leuge Peureulak Diamankan Polisi, Sejumlah Lainnya Buron

Berdasarkan keterangan korban kata Irwanda, korban saat itu hendak memeriksa sakit di payudara, dan saat itu pasien dibawa ke ruang radiologi  diruangan yang ada hanya dokter dan satu orang perawat, setelah diperiksa payuda, dokter kemudian menyuruh keluar perawat, setelah itu oknum dokter menyuruh pasien membuka celana dan meraba bagian intim dan payuda.

Atas kelakuan bejat itu sambung Irwanda korban dan keluarga membuat pengaduan. Irwanda berharap pihak berwajib dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum dokter di rumah sakit itu.


“Saya berharap pihak berwajib menghukum seberat-beratnya oknum dokter tersebut jika itu benar, karena itu sudah tindakan diluar batas kewajaran dan sangat tak bermoral, bahkan korban saat ini terlihat syok,  kita khawatirkan akan berdampak negatif pada kondisi psikologis korban,” sebut Irwanda.

Politisi muda Partai Aceh ini juga meminta pihak manajemen rumah sakit SAAS Peureulak untuk turut bertanggung jawab terhadap kondisi korban saat ini karena merasa syok dan sangat terpukul setelah kejadian itu. 

“Kepada Bapak Bupati Aceh Timur saya juga meminta, jika ini terbukti dikemudian hari agar dapat mengambil langkah tegas serta memberikan sanksi keras terhadap oknum dokter tersebut yang telah mencoreng nama baik Rumah Sakit di Aceh Timur,” tambah Irwanda.

Sampai berita ini ditayang media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak rumah sakit, pesan WhatsApp yang dikirimpun tak berbalas pada Sabtu malam.
Baca Juga :  Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tengah Terekam CCTV
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.