Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 14, 20231 Min Read
Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan Agustus 14, 2023
Mobil pengangkutan kayu dan dua pemuda diamankan polisi, karena diduga mengangkut kayu Ilegal di Pidie Jaya, Minggu (13/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang pemuda karena mengangkut kayu secara ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Baca Juga :  93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit dump truck pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Setelah diperiksa kata Muliadi, diketahui bahwa dump truck yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

Baca Juga :  Temukan Empat Karung Ganja , Polisi Juga Ringkus Sindikat Lintas Provinsi di Aceh Timur 

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh pada Senin, 14 Agustus 2023.

Saat ini, sambung dia, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan illegal logging karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk _illegal logging_ dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” imbaunya. (rn/rd)

Angkut 10 Log Kayu Diamankan Dua Pemuda Kayu Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Pengaruh Judi Online, Kurir Shopee di Aceh Timur Nekat Habisi Temannya demi Uang 

September 4, 2025

Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express Ditangkap Polres Aceh Timur 

September 4, 2025

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Juli 28, 2025

Sejumlah Pagar Besi di Kantor Dayah dan MAA Aceh Timur Raib 

Juli 28, 2025

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Anggota Polisi ke JPU

Juli 25, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.