Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Diganggu Mahluk Halus dan Sulit Tidur, Roy Kiyoshi ‘Keluar’ Penjara

REDAKSIBy REDAKSIMei 14, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Diganggu Mahluk Halus dan Sulit Tidur, Roy Kiyoshi 'Keluar' Penjara Mei 14, 2020
Roy Kiyoshi (Foto: VIVA/Putri Dewi)
RILIS.NET – sempat mengeluhkan tidak bisa beradaptasi dengan kehidupan di salam sel. Roy Kiyoshi jadi sulit tidur karena diganggu oleh mahluk halus yang ada di tempat tersebut. Roy juga tidak bisa makan seperti biasa karena vegetarian.
Di sisi lain, sang pengacara, Henry Indraguna mengatakan Roy Kiyoshi membeli obat-obatan yang mengandung zat terlarang itu melalui online. Pengacara secara tegas mengataan kliennya korban dan bukan pengguna narkoba.
Atas dasar itu, Henry mengajukan asesmen agar Roy bisa direhabilitasi. Asesmen disetujui dan Roy mulai hari ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
“Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Jelatan. Terima kasih buat support mentalnya kepada saya, Roy Kiyoshi fans di seluruh negara dan seluruh Indonesia tanpa kalian saya enggak bisa kuat jalani ini,” kata Roy.
Terakhir status Roy ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil res urine dinyatakan positif Benzo. Pihak Roy Kiyoshi berdalih, sejak 2017 sudah mengalami sulit tidur. Roy Kiyoshi pernah berobat dan tak mengalami gangguan itu lagi. Susah tidurnya kambuh kembali pada 2019.
Di tahun tersebut, Roy Kiyoshi kembali berobat ke dokter. Pada tahun ini, Roy mengalami gejala yang sama. Roy Kiyoshi tidak berani keluar rumah untuk memereksakan diri ke rumah sakit atau klinik karena wabah pandemi virus corona.
Akhirnya, Roy Kiyoshi berselancar di internet dengan kata kunci obat tidur. Roy membeli secara online dan rupanya obat tersebut mengandung zat terlarang. (VIVA)
Baca Juga :  Kafilah Aceh Timur Bersaing di Ajang MQK Tingkat Provinsi Tahun 2025
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

November 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.