RILIS.NET, ACEH TIMUR – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr Muhammad Dayyan MEc memberikan apresiasi untuk Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, karena menanggung biaya pengobatan warga miskin yang ditolak RSU karena kendala data desil.
“Menurut Dayyan, ini merupakan wujud nyata hifdzun nafs menjaga jiwa, yang menjadi salah satu tujuan utama syariat (maqashid syari’ah). Di saat sistem administrasi seringkali menjadi penghalang warga mendapatkan haknya, keberanian kepala daerah untuk turun tangan adalah bentuk kepemimpinan yang humanis.
“Semoga kejadian ini jadi bahan evaluasi agar ke depan ada mekanisme darurat yang lebih fleksibel, misalnya surat keterangan miskin sementara dari gampong,” Muhammad Dayyan, Jumat (15/5/2026).
Lebih lanjut Dr Muhammad Dayyan mengatakan, jangan sampai warga miskin kehilangan hak berobat hanya karena tidak masuk data. Aceh Timur sudah menunjukkan contoh yang patut diteladani, sebutnya.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warganya yang terabaikan karena persoalan data. Tindakan Bupati Aceh Timur menunjukkan bahwa solusi bisa ditemukan ketika ada kemauan politik yang kuat,” ujar Dayyan.
Dayyan berharap, kebijakan ini tidak berhenti pada kasus insidental, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pendataan dan skema bantuan kesehatan bagi warga miskin di Aceh Timur dan Provinsi Aceh ke depan.
“Semoga ke depan ada mekanisme yang lebih fleksibel sehingga warga miskin tidak lagi ditolak layanan kesehatan hanya karena status data. Pemerintah daerah bisa menjadi jembatan antara sistem pusat dan kebutuhan nyata masyarakat,” harapnya. (*)

