Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 28, 20233 Mins Read
Pomdam Jaya: Praka HS & Praka J Terlibat Penganiayaan Maut Warga Aceh Agustus 28, 2023
Ilustrasi TKP Penganiayaan. (Istockphoto/ilbusca)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan dua anggota TNI yang terilbat penganiayaan maut bersama anggota Paspampres Praka RM terhadap seorang pemuda dari Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) adalah Prajurit Kepala (Praka) HS dan Praka J.

Praka HS merupakan anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

“HS dari Topografi. J dari Kodam IM yang sedang BP (Bawah Perintah) di Jakarta,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8) malam.

Selain dua orang itu, salah seorang pelaku lainnya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, didasari motif pemerasan. Korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. “Motifnya pemerasan, uang, uang,” katanya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Sebelumnya, Fauziah, ibu korban, mengaku mendapat telpon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.

“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah kepada wartawan, Senin.

Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.

“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya.

Keluarga desak hukuman berat

Baca Juga :  Pendaftar di Polres Langsa 218 Calon Polri Memenuhi Syarat, 11 Diantarnya Akpol

Sementara itu di Aceh, Ibu korban penganiaya Imam Masykur (25) yang dilakukan komplotan oknum prajurit TNI hingga tewas, Fauziah meminta agar pihak terkait menghukum pelaku dengan berat.

Menurut Fauziah apa yang dilakukan oknum Paspampres tersebut cukup keji hingga meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga korban.

“Kami minta hukum ditegakkan, seberat-beratnya harus dihukum (pelaku) agar kejadian ini tidak terulang seperti yang dialami anak saya,” ujar Fauziah kepada wartawan di Aceh, Senin.

Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Fauziah tidak pernah mendengar bahwa anaknya memiliki utang-piutang, apalagi dengan aparat. Sehingga ia juga mempertanyakan letak kesalahan Imam Masykur.

“Salah anak saya di mana? kok sampai tega mereka menganiaya,” katanya.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Imam Masykur sempat menghubungi ibunya untuk meminta uang Rp 50 juta karena mendapat penyiksaan dari anggota Paspampres

“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Irwasda dan Dua Pejabat Utama

Namun, kata Fauziah, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban selepas telepon permintaan uang tebusan itu. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak Imam.

Kasus itu juga sempat dilaporkan rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Namun, pihak keluarga mengetahui Imam telah meninggal dunia pada 24 Agustus.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh dihukum mati.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (28/8).

 

Sumber: CNN Indonesia

Imam Maskur Pemuda Bireuen Penganian Maut Pomdam Jaya Praja HS Praka J R Manik Warga Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Dua Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil yang Terparkir

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.