Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang Januari 22, 2020
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs.Irfan Kamal, M.Sc

rilisNET, Aceh Timur – Akibat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kini kembali memperpanjang jadwal pendaftaran dan pemberkasan.

“Mengingat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan JPT yakni BPKD dan Dinas PUPR, maka jadwal pendaftaran dan pemberkasan terhadap dua lowongan ini diperpanjang hingga tujuh hari kedepan,” ujar Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.Si melalui Wakil Ketua Pansel, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa (21/1).

Baca Juga :  Perdana di Aceh Timur, Diskominfo Serahkan Web Gampong untuk Informasi Publik

Dia mengatakan, pendaftaran dan pemberkasan dua lowongan tersebut diperpanjang sejak 21 -27 Januari 2020, namun sebagai mana disampaikan sebelumnya bahwa perpanjangan tersebut hanya untuk dua lowongan JPT Pratama. Sementara untuk lima lowongan JPT Pratama lainnya telah ditutup, karena pelamarnya telah memenuhi batas minimal.

“Pendaftar atau pelamar dapat memilih lebih dari satu lowongan yang dibuka dan berkasnya dapat diantar langsung ke Panitia Seleksi JPT Pratama ke Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Alam (BKPDSM) Aceh Timur di Idi,” ujar Ifran Kamal.

Baca Juga :  Pakai Pengeras Suara, Pria di Aceh Utara Umumkan Diri Sebagai Imam Mahdi

Sebagaimana diketahui, seleksi JPT Pratama (Eselon II.B) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT ratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintahan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.