Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dilapor Ke Polda Aceh Oleh PPNI, Wabup Aceh Timur Bantah Lakukan Kekerasan Fisik ke Perawat

REDAKSIBy REDAKSIDesember 17, 20193 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dilapor Ke Polda Aceh Oleh PPNI, Wabup Aceh Timur Bantah Lakukan Kekerasan Fisik ke Perawat Desember 17, 2019
Surat Tanda Terima Laporan Polisi dari Polda Aceh,  yang dilaporkan oleh Fani Adi Ristadari atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Wabup Aceh Timur. (Foto: Ist)

rilisNET, Aceh Timur – Fani Adi Riska perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur, telah melaporkan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syama’un ke Polda Aceh atas dugaan kekerasan fisik yamg dilakukan terhadapnya saat beberapa waktu lalu.

Fani Adi Riska yang didampingi oleh kuasa hukumnya Chandra Septi Maulidar SH serta dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), turut membawa dua orang saksi, yang dianggap mengetahui terjadinya kejadian itu pada Senin 12 Desember 2019 kemarin ke Polda Aceh.

Awal terjadinya peristiwa itu, saat Wakil Bupati Syahrul Syama’un mengalami sakit sesak nafas dan henda berobat ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak pada Minggu 8 Desember 2019, malam.

Baca Juga :  Ratusan Orang Datangi Kedubes Israel, Doakan Tentara AS yang Bakar Diri

Kata Fani, saat itu, tiba-tiba, seorang pasien dibawa masuk ke ruangan yang belakangan diketahui adalah Wakil Bupati Aceh Timur. Menurut fani perawat yang seharusnya melayani pasien untuk mencari oksigen.

Kemudian, Fani yang berada di lokasi berinisiatif sendiri untuk ikut juga mencari oksigen ke ruangan lain karena Wakil Bupati Aceh Timur yang sudah berada di ruangan membutuhkan oksigen karena mengalami sesak nafas.

“Kebetulan saya mendapat oksigen di salah satu kamar pasien yang lain, lalu saya seret oksigen itu dengan bantuan perawat lain, oksigennya kebetulan tidak ada lagi trolinya, jadi harus saya seret pelan-pelan,” kata Fani Adi Riska.

Kemudian tambahnya, ia tiba di ruangan tempat Wakil Bupati Aceh Timur dirawat. Tak menunggu lama, sambil tertatih menyeret oksigen, dia langsung memasang pengaman oksigen agar bisa dipasang saat itu.

“Ketika saya pasang langsung terjadi tendangan ke arah saya. Tendangan yang kena saya sekali, dicoba lagi tapi dihalau oleh pasien di sebelahnya,” ujar Fani Adi Riska.

Baca Juga :  Prihatin Nasib Kartini, Kapolres Aceh Timur akan Bangun Rumah Layak Huni

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syama’un membantah bahwa ia telah melakukan kekerasan fisik terhadap perawat RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah, ia mengakui hanya memberikan teguran kepada perawat rumah sakit yang ada di ruangan itu.

Wabup mengatakan, saat itu ia bertanya kepada perawat yang ada diruangan itu tentang siapa dokter dan perawat yang piket diruangan itu.

“Tapi tidak ada yang menjawab pertanyaan saya. Sementara saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu oksigen pun di situ. Padahal setengah jam sebelum saya ke rumah sakit, saya sudah menghubungi pihak rumah sakit untuk menyiapkan oksigen saja. Nah jika saya sebagai pimpinan saja seperti ini pelayanan tidak maksimal bagaimana nasib masyarakat umum lainnya,” ungkap Syahrul Syama’un.

Baca Juga :  IGTKI dan Bunda PAUD Aceh Timur Gelar Lomba Mewarnai

Wabup merasa bahwa pelayanan di rumah sakit SAAS Peureulak tidak maksimal, dikarenakan para petugas medis seperti lupa tupoksinya masing-masing. Dia mengingatkan kepada perawat mauoun media agar tidak asal dalam membuat berita jika tidak tau kronologis yang sebenarnya.

“Begitu juga kepada media tolong jaga kode etik jurnalistik dan dalam mengekpos berita sesuai dengan UU pers. Benar atau tidak seperti yang diisukan saya lakukan kekerasan fisik? Kenapa media langsung menaikkan berita tanpa konfrimasi dulu ke saya. Bukannya harus ada konfirmasi kedua belah pihak,” kata Wabup beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan. “Jika benar seperti yang diberitakan saya lakukan kekerasan fisik. Maka saya mempertanyakan kembali apakah ada korban yang menjadi kekerasan fisik, kalau ada kenapa tidak divisum dan melapor. Lalu apakah ada saksi, benar atau tidak, tapi tanpa konfirmasi dulu ke saya berita telah dinaikkan,” kata Wakil Bupati Aceh Timur.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.