Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kelompok yang Bikin Video ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20193 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kelompok yang Bikin Video 'Kemerdekaan Aceh Darussalam' Ditangkap Polisi November 7, 2019
Pimpinan Kelompok yang Bikin Video Meresahkan ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap. (Agus/detikcom).
rilisNET,  Banda Aceh – Diduga dua pelaku yang terlibat dalam pembuata video yang berisi tentang pengusiran warga non Aceh diciduk Polisi pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB dikawasan Bireun.
Dilansir detiknews, kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh ini berinisial YIR dan RD. Dari tangan keduanya, polisi menyita sepucuk senjata rakitan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, kedua tersangka ini pada bulan September pernah memviralkan video di akun Facebook yang berisi tentang SARA dan ujaran kebencian.
Dia menambahkan, tersangka yang ditangkap ini menamakan diri kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Aceh Darussalam (PKAD/AM TAD).
“Mereka mulai membuat video tentang kelompoknya sejak Agustus lalu. Kita juga masih mendalami peran kedua tersangka yang kita tangkap. Tapi satu orang berinisial YIR yang berbicara di dalam video. Dia pimpinan kelompok,” kata Ery.
Setelah melihat video, polisi melakukan penyelidikan. Keberadaan kedua pelaku baru diketahui pagi tadi. Tim Polda Aceh bergerak ke lokasi dan membekuk kedua tersangka. Polisi masih mendalami motif keduanya membuat video tersebut.

“Jadi di dalam video yang mereka bikin itu, tersangka mengatakan warga yang bukan warga Aceh agar keluar dari Aceh dengan batas waktu 4 Desember. Kalau tidak keluar maka akan diambil tindakan kekerasan,” jelas Ery didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes T Saladin.

Menurut Ery, pihaknya masih mendalami jumlah anggota kelompok ini, termasuk ada-tidaknya tindak kriminal yang dilakukan.

 Seperti diketahui, video berisi maklumat   pengusiran warga yang bukan asli Aceh   keluar dari Tanah Rencong viral di media   sosial. Polisi masih menyelidiki pembuat   video tersebut.

 Video berdurasi 5 menit itu beredar pada   Kamis (19/9) melalui WhatsApp Group   (WAG)  dan media sosial. Dalam video   tampak 6 orang berdiri, lima di antaranya   menggunakan sebo. Sedangkan satu orang   berdiri dengan wajah terlihat.

 Pembicara dalam video mengaku video   tersebut direkam pada 18 Muharam. Para   pria yang menamakan diri ‘Pembebasan   Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh   Merdeka (PKAD/AM)’ ini membuat video di   dalam sebuah ruangan tertutup.
 Hal ini dilakukan, katanya, karena mereka   ingin menyelesaikan persoalan Aceh. Dalam   video, mereka juga memberi batas waktu   untuk keluar dari Aceh maksimal 4   Desember  mendatang. Sang pembicara   memperbolehkan warga luar Aceh kembali   setelah persoalan Aceh selesai


 Inti dari isi video adalah meminta warga   yang  bukan masyarakat Aceh keluar dulu   dari Tanah Rencong.

 (detiknews).
Baca Juga :  Jusuf Kalla Hadiri Pernikahan Putri Zaini Abdullah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.