Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kelompok yang Bikin Video ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20193 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kelompok yang Bikin Video 'Kemerdekaan Aceh Darussalam' Ditangkap Polisi November 7, 2019
Pimpinan Kelompok yang Bikin Video Meresahkan ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap. (Agus/detikcom).
rilisNET,  Banda Aceh – Diduga dua pelaku yang terlibat dalam pembuata video yang berisi tentang pengusiran warga non Aceh diciduk Polisi pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB dikawasan Bireun.
Dilansir detiknews, kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh ini berinisial YIR dan RD. Dari tangan keduanya, polisi menyita sepucuk senjata rakitan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, kedua tersangka ini pada bulan September pernah memviralkan video di akun Facebook yang berisi tentang SARA dan ujaran kebencian.
Dia menambahkan, tersangka yang ditangkap ini menamakan diri kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Aceh Darussalam (PKAD/AM TAD).
“Mereka mulai membuat video tentang kelompoknya sejak Agustus lalu. Kita juga masih mendalami peran kedua tersangka yang kita tangkap. Tapi satu orang berinisial YIR yang berbicara di dalam video. Dia pimpinan kelompok,” kata Ery.
Setelah melihat video, polisi melakukan penyelidikan. Keberadaan kedua pelaku baru diketahui pagi tadi. Tim Polda Aceh bergerak ke lokasi dan membekuk kedua tersangka. Polisi masih mendalami motif keduanya membuat video tersebut.

“Jadi di dalam video yang mereka bikin itu, tersangka mengatakan warga yang bukan warga Aceh agar keluar dari Aceh dengan batas waktu 4 Desember. Kalau tidak keluar maka akan diambil tindakan kekerasan,” jelas Ery didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes T Saladin.

Menurut Ery, pihaknya masih mendalami jumlah anggota kelompok ini, termasuk ada-tidaknya tindak kriminal yang dilakukan.

 Seperti diketahui, video berisi maklumat   pengusiran warga yang bukan asli Aceh   keluar dari Tanah Rencong viral di media   sosial. Polisi masih menyelidiki pembuat   video tersebut.

 Video berdurasi 5 menit itu beredar pada   Kamis (19/9) melalui WhatsApp Group   (WAG)  dan media sosial. Dalam video   tampak 6 orang berdiri, lima di antaranya   menggunakan sebo. Sedangkan satu orang   berdiri dengan wajah terlihat.

 Pembicara dalam video mengaku video   tersebut direkam pada 18 Muharam. Para   pria yang menamakan diri ‘Pembebasan   Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh   Merdeka (PKAD/AM)’ ini membuat video di   dalam sebuah ruangan tertutup.
 Hal ini dilakukan, katanya, karena mereka   ingin menyelesaikan persoalan Aceh. Dalam   video, mereka juga memberi batas waktu   untuk keluar dari Aceh maksimal 4   Desember  mendatang. Sang pembicara   memperbolehkan warga luar Aceh kembali   setelah persoalan Aceh selesai


 Inti dari isi video adalah meminta warga   yang  bukan masyarakat Aceh keluar dulu   dari Tanah Rencong.

 (detiknews).
Baca Juga :  Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir 'Gelap' Bimtek di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh TimurĀ 

Juli 29, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.