Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam

REDAKSIBy REDAKSINovember 12, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam November 12, 2019
Ilustrasi, Foto: Net

rilisNET, Aceh Timur – Kasak-kusuk di interen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur itu mulai terkuak kepermukaan, terlebih saat sejumlah Sekretaris dan Panwas Kecamatan (Panwascam) mengaku belum menerima sejumlah biaya kegiatan saat pelaksaan Pemilu 2019.

“Hampir setahun berjalan dana rekrutmen dan dan pelantikan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan, selain anggaran ATK, anggaran sewa-menyewa gedung untuk kegiatan, perekrutan dan pelatihan untuk PTPS dan PPG sampai saat ini juga belum dibayar,” kata sumber di Panwascam Aceh Timur.

Baca Juga :  Pj Bupati Amrullah: Isra' Mi'raj Momentum Tingkatkan Keimanan dan Menjaga Ukhuwah 

Beberapa Komisioner Panwascam di Kabupaten Aceh Timur membenarkan hal itu, menurut mereka alasan yang disampaikn oleh pihak Bawaslu Kabupaten bahwa terkendala pencairan yaitu dilaporan. Dan sampai saat ini anggaran yang semestinya itu sudah dicairkan dari saat perekrutan dan pelatihan PTPS akan tetapi tak kunjung dicairkan hingga hampir setahun.

“Alasannya masih tertahan pelaporan, pelaporan apalalagi sudah mau setahun, dan kami semua sudah menyelesaian semua laporan terkait kegiatan itu, terakhir mereka bilang di Bawaslu Provinsi belum dicairkan,” sebut komisioner Panwascam yang meminta namanya tidak ditulis dimedia.

Baca Juga :  Dari Zona Merah, 80 Lebih Pekerja PT Adhi Karya Belum Vaksin Tuntas di Aceh Timur

Terkait informasi itu dibenarkan oleh Beberapa Komisioner Bawaslu Aceh Timur kepada media ini, keterlambatan pencairan juga diakui oleh Korsek Kabupaten Haris, dia mengatakan keterlambatan karena adanya kesalahan dalam laporan dan pihak Provinsi tidak bisa mencairkan, sampai saat ini hal itu sudah diperbaiki, dan akan secepatnya dibayar sebelum pergantian tahum 2020.

Baca Juga :  LIPI Harapkan Obat Herbal Antiviral COVID-19 Bisa Uji Klinis

“Dananya akan segera diproses kemungkinan lebih kurang dua minggu lagi ataupun sebelum tahun 2020 akan keluar, tinggal menunggu waktu,, dalam dua minggu kedepan anggaran kecamatan yang diamprah insya Allah akan cair,” kata Haris.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.