Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Penunjukan Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh  Dinilai Sudah Tepat

REDAKSIBy REDAKSIMaret 8, 20242 Mins Read
Penunjukan Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh  Dinilai Sudah Tepat Maret 8, 2024
Bustami Hamzah/Foto: net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penunjukan Sekda Aceh Bustami Hamzah menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian dinilai merupakan keputusan tepat, dan perlu dihargai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Auzir Fahlevi kepada RILIS.NET pada Jumat, 8 Maret 2024 malam. Menurut Auzir keputusan itu sekaligus mengakomodir beragam aspirasi dari berbagai elemen rakyat Aceh, yang sedari awal meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diganti.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo sudah melakukan analisis dan konsideransi kebijakan, terkait kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, yang sering kali menuai pro kontra dan dianggap tidak berpihak kepada kepentingan Aceh,” sebut Auzir Fahlevi, pada Jumat malam.

Baca Juga :  Dirlantas: Sopir Mopen yang 4 Penumpangnya di Aceh Timur Meninggal Dunia Positif Narkoba

Auzir menambahkan, minimal Pj Gubernur Aceh itu fleksibel dan mampu mengimbangi antara kebutuhan atau kepentingan pemerintah pusat dan daerah, disatu sisi jika dilihat dari aspek Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Jelas bahwa kedudukan Pj Gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, tetapi dibalik itu seorang Pj Gubernur harus mampu bertindak balance dan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Aceh,” sebut Auzir.

Baca Juga :  Aceh Besar Juara Umum MTQ Ke XXXIV

Menurutnya, hal inilah yang tidak mampu dikelola secara baik Oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan justeru melahirkan kelompok/kroni dalam mengelola dana APBA sesuai kepentingan politik kelompoknya jiwa kemiliterannya masih ditonjolkan, sehingga komunikasi-komunikasi tidak terbangun secara sinergis dengan mitra kerja seperti dengan DPRA dan dengan elemen lainnya.

“Jadi menurut kami Keputusan Presiden RI sudah tepat dalam menunjuk putra Aceh Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, apalagi dengan segudang pengalaman birokrasi sudah cukup memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur Aceh dan mumpuni guna memaksimalkan penyerapan APBA untuk akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh secara komprehensif,” terang Auzir Fahlevi.

Baca Juga :  Menyambut Idul Adha 1445 H, PIKABAS Serahkan Bantuan Hewan Kurban

Auzir juga mengaku pihaknya sangat mendukung  dan menyambut baik keputusan Presiden RI tersebut sekaligus mencerminkan bahwa Presiden RI Joko Widodo masih sangat atentif terhadap Aceh.

“Kami kira sosok Bustami Hamzah sangat ideal dan solutif ditengah-tengah carut marut kisruh pengesahan APBA antara Pemerintah Aceh dengan DPRA,” pungkasnya. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Bustami Hamzah Sangat Tepat Sebagai Pj Gubernur Aceh Sekda Aceh Bustami Hamzah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.