Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tamiang

Tuntut Penyelesaian Bekas HGU, Ratusan Warga Aceh Tamiang Unjukrasa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 18, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tuntut Penyelesaian Bekas HGU, Ratusan Warga Aceh Tamiang Unjukrasa Maret 18, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Ratusan warga di Kabupaten Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati setempat pada Jumat (18/3/2022).

Aksi warga dari tujuh desa ini untuk menuntut penyelesaian bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Desa Jaya, yang telah berakhir izinnya sejak tahun 1988 lalu.

Selain warga Dari Desa Aras Sembilan, Alur Jambu, juga hadir dari Desa Blang Kandis, Perupuk, Serba, Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka dan Desa Gerenggam, Kecamatan Kejuruan Muda. 

Baca Juga :  Lepas Sambut Kapolres, Mahmun Hari Sandi Dipeusijuk di Aceh Timur

Menurut ratusan warga ini, izin HGU PT Desa Jaya telah berakhir sejak 1988. Mereka meminta kepada Pemerintah setempat untuk menghapus bekas lahan HGU itu.

Dalam aksinya itu massa yang berunjukrasa juga meminta agat lahan eks HGU PT Desa Jaya diberikan kepada masyarakat di 7 Desa tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Dua Alasan Barcelona Terpaksa Lepaskan Messi

Dalam aksi ini warga juga memberikan limit waktu, agar pemerintah Aceh Tamiang dapat menyelesaikan persoalan itu dalam waktu satu Minggu kedepan. (rn/chr)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.