Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya

REDAKSIBy REDAKSISeptember 21, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya September 21, 2019
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh melahirkan mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019).
rilisNET, Lhokseumawe – UG, ibu yang menyuruh mereka mengemis di Kota Lhokseumawe, meludahi wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Lhokseumawe.

Tindakan yang dilakukan saat meminta izin tentang tindakannya menyuruh anak mengemis dan menyiksa jika tidak membawa uang.

Saat itu, UG baru saja dihadirkan polisi dalam konferensi pers di aula Tribrata Mapolres Lhokseumawe.

Setelah konferensi selesai, penyidik ​​dari unit perlindungan perempuan dan anak membawa tersangka kembali ke tahanan.
Wartawan kemudian mulai dan bertanya komentarnya atas persetujuan polisi selama konferensi pers. Namun, perempuan itu malah berang.

“Apa foto-foto saya? Apa wawancara saya? Puih puih,” katanya sambal meludah berkali-kali.

Bahkan, UG mengayunkan tangan yang sudah diborgol ke kamera kamera televisi. Melihat aksi tersangka polisi lalu membekapnya dan segera dimasukan ke dalam tahanan.

Salah seorang wartawati, Coba Vani, sebutkan hampir tinju dari tersangka.

“Saya hampir kena, untuk ngelak,” katanya.

Sementara MI tersangka lain memilih bungkam. Tak mau menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari wawancara.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri UG dan MI terbuang, MS, untuk mengemis di Kota Lhokseumawe dua tahun terakhir.
Jika tidak membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100.000, tersangka akan mengalahkan MS bahkan diikat pakai rantai besi dan diikat ke dinding.


Sumber: Kompas.com
Baca Juga :  5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Terima Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Oktober 16, 2026

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut

Oktober 10, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.