Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

FAKSI Desak Pj Gubernur Aceh Hapus Sistem Barcode SPBU

REDAKSIBy REDAKSIMei 11, 20242 Mins Read
FAKSI Desak Pj Gubernur Aceh Hapus Sistem Barcode SPBU Mei 11, 2024
Koordinator FAKSI Ronny. (Foto: dok pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, segera menghapus aturan atau sistem barcode di semua SPBU di Aceh.

Hal itu dinilai sangat menyulitkan masyarakat, dan diduga program yang bertujuan agar proses distribusi minyak subsidi tepat sasaran itu telah gagal dijalankan.

Itu disampaikan Ronny setelah mendengar berbagai keluhan masyarakat soal penerapan sistem barcode dalam penjualan BBM bersubsidi.

“Sepertinya hal itu tidak efektif, kerap menimbulkan protes karena diduga menyulitkan masyarakat, dan tidak tepat sasaran, buktinya itu diduga ada bisnis minyak subsidi eceran di luar SPBU, itu gimana ceritanya, siapa pemainnya dan apa jenis barcode-nya? Apa itu yang dimaksud tepat sasaran?,” tanya Ronny, Sabtu 11 Mei 2024.

Baca Juga :  Jalan Santai HUT BUMN di Kota Langsa Berlangsung Meriah

Namun dia tidak bermaksud mendiskreditkan para pedagang eceran, sebab dirinya hanya ingin membuktikan adanya drama di balik sistem barcode yang kontroversial tersebut di Aceh.

“Dalam hal ini, kami tidak bermaksud memojokkan pedagang kecil, tapi kami hanya ingin menunjukan bukti kebocoran dari sistem barcode di SPBU yang terkesan penuh drama, katanya biar tepat sasaran, tapi koq bisa beredar di luar SPBU BBM nya? itu artinya sistem itu tidak serius dijalankan alias drama,” ketus putra Idi Rayeuk tersebut.

Baca Juga :  Napi Narkoba di Lapas Langsa Kabur, Diduga Oknum Petugas Terlibat

Aktivis HAM itu juga menyatakan bahwa sistem barcode terkesan tidak berkeadilan bagi rakyat Aceh, yang notabene sebagai warga daerah kaya penghasil minyak dan gas.

” Kami dengar cuma di Aceh diberlakukan sistem barcode ini, jika benar, jelas itu melukai rasa keadilan, dimana Aceh sebagai daerah penghasil migas, tapi rakyatnya beli minyak dibatasi dan serba diatur, itu belum lagi terkadang jenis minyak bersubsidi sering kosong di SPBU, akibat kelangkaan atau kenakalan,” ketus Ketua Forum Persatuan Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.

Baca Juga :  Terkait Kasus Korupsi Beasiswa, Penyidik dan JPU Gelar FGD untuk Samakan Persepsi

Dia mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA mempertimbangkan keluhan masyarakat Aceh tersebut dan mencarikan solusi terbaik demi kemaslahatan masyarakat banyak.

“Kami meminta agar pemerintah Aceh dan semua pihak bisa mendengar keluhan masyarakat tersebut, dan segera dapat menghadirkan solusi terbaik, sehingga kebutuhan BBM bagi kepentingan masyarakat bisa terpenuhi dengan lebih baik lagi di kemudian hari,” pungkas alumni Universitas Ekasakti tersebut menutup keterangannya. []

Barcode FAKSI Pj Gubernur Aceh Sistem SPBU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Mei 5, 2026

Bank Aceh Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Mei 4, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

April 6, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.