Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan

REDAKSIBy REDAKSIJuni 6, 20241 Min Read
Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan Juni 6, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, seorang mantan Keuchik Idi Rayeuk, Aceh Timur diamankan oleh tim gabungan kejaksaan tinggi Aceh dan Aceh Timur, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, mantan Keuchik ini telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi dana desa di kecamatan Idi Rayeuk.

Kepala Kejari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH melalui Kasi Intelijen Agusta Kanin menuturkan, Sofyan ditangkap pada Selasa, (4/6/2024), sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca Juga :  Ke Natuna, Panglima TNI Serahkan KRI Alugoro-405 ke Koarmada II

Lebih lanjut terang Kanin, mantan Keuchik ini diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Sofyan diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, TA. 2017, 2018, dan 2019,” terang Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

Tersangka melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kunjungi Aceh Timur, Menteri Sosial Bangun RLH dan Bantu Pengobatan Anak Penderita Hidrosefalus

“Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih kurang 700 juta rupiah,” pungkas Kanin. (rn/rd)

Editor: Redha

Dana Desa Diamankan Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.