Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Enam Bulan Mangkir, Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigieng Pidie Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIMaret 21, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Enam Bulan Mangkir, Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigieng Pidie Ditangkap Maret 21, 2022

RILIS.NET, Banda Aceh – Setelah enam bulan mangkir dari panggilan penyidik, Satu orang tersangka dugaan korupsi kasus jembatan Kuala Gigieng Pidie ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (21/3/2022).

“Tersangka sudah enam kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Sehingga dilakukan pemanggilan paksa,” kata Kajati Aceh pada Senin.
Menurut Bambang Bachtiar, tersangka atas nama Saifuddin menjabat sebagai wakil Direktur CV Pilar Jaya ditangkap disalah satu warung kopi di Banda Aceh.
Penyidik dari Kejaksaan sebut Kajati, akan segera menyusun pemberkasan agar nantinya bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Terhadap tersangka ini, terhadap tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. “Tersangka juga ditahan 20 hati kedepan,” sebutnya.
Kejati Aceh sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jembatan Kuala Gigieng di Kabupaten Pidie. “Dalam kasus tersebut ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar rupiah,” sebut Kejati Aceh, Senin (21/3/2022). (rn/id)
Baca Juga :  Bupati Rocky Beri Penghargaan Kepada Atlet Berperstasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.