Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20252 Mins Read
Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur Februari 24, 2025
Usai menang putusan MK, Al-Farlaky ajak semua pihak bangun Aceh Timur. (Foto: tangkapan layar/dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi – Republik Indonesia (MK-RI) akhirnya membacakan putusan hasil sengketa Pilkada Aceh Timur tahun 2024, yang sebelumnya diajukan oleh pasangan Calon Bupati 01 H Sulaiman Tole dan Abdul Hamid.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK itu pada Senin, 24 Februari 2025 sore, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon.

Dengan hasil putusan dalam sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka yang dibacakan oleh hakim MK ini maka, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Aceh Timur tahun 2024 lalu yakni, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin nomor urut 03, tetap sebagai pemenang dalm Pilkada Aceh Timur yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Rakornas FKUB  2023 

“Dalam pokok permohonan, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi putusan 9 hakim MK yang dibacakan bergilir di ruang sidang pleno MK terbuka, Senin (24/2/2025), sore.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky usai mendengar putusan hakim di gedung MK Jakarta Pusat, turut mengucapkan syukur dan terimakasihnya kepada masyarakat Aceh Timur, beserta timnya yang telah bekerja dalam pemenangan pasangan nomor urut 03 ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023

Kedepan Al-Farlaky meminta dukungan dari semua pihak untuk fokus membangun Aceh Timur.

“Terimakasih untuk masyarakat, para relawan, tim pemenangan serta ulama yang telah mendoakan kemenangan pasangan AZAN,” ucap Al-Farlaky usai pembacaan putusan hakim, di Jakarta, Senin.

Menurut Al-Farlaky, usai putusan MK tidak ada lagi 01,02,03 maupun 04, semua tahapan telah selesai. Untuk itu kedepan ia berharap dukungan semua pihak dalam membangun Aceh Timur.

Baca Juga :  Jelang Hari Meugang, Daging Sapi di Kota Idi Rayeuk Dijual Rp180 Ribu Perkilo 

“Kedepan kami mengajak semua pihak untuk membangun Aceh Timur,” harap Bupati Aceh Timur terpilih, Al-Farlaky. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Al-Farlaky Bangun Aceh Timur Ditetapkan Sebagai Bupati Putusan MK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.