Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20252 Mins Read
Menang di MK, Al-Farlaky Ajak Semua Pihak Bangun Aceh Timur Februari 24, 2025
Usai menang putusan MK, Al-Farlaky ajak semua pihak bangun Aceh Timur. (Foto: tangkapan layar/dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi – Republik Indonesia (MK-RI) akhirnya membacakan putusan hasil sengketa Pilkada Aceh Timur tahun 2024, yang sebelumnya diajukan oleh pasangan Calon Bupati 01 H Sulaiman Tole dan Abdul Hamid.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim MK itu pada Senin, 24 Februari 2025 sore, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon.

Dengan hasil putusan dalam sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka yang dibacakan oleh hakim MK ini maka, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Aceh Timur tahun 2024 lalu yakni, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin nomor urut 03, tetap sebagai pemenang dalm Pilkada Aceh Timur yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

“Dalam pokok permohonan, menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi putusan 9 hakim MK yang dibacakan bergilir di ruang sidang pleno MK terbuka, Senin (24/2/2025), sore.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky usai mendengar putusan hakim di gedung MK Jakarta Pusat, turut mengucapkan syukur dan terimakasihnya kepada masyarakat Aceh Timur, beserta timnya yang telah bekerja dalam pemenangan pasangan nomor urut 03 ini.

Baca Juga :  Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

Kedepan Al-Farlaky meminta dukungan dari semua pihak untuk fokus membangun Aceh Timur.

“Terimakasih untuk masyarakat, para relawan, tim pemenangan serta ulama yang telah mendoakan kemenangan pasangan AZAN,” ucap Al-Farlaky usai pembacaan putusan hakim, di Jakarta, Senin.

Menurut Al-Farlaky, usai putusan MK tidak ada lagi 01,02,03 maupun 04, semua tahapan telah selesai. Untuk itu kedepan ia berharap dukungan semua pihak dalam membangun Aceh Timur.

Baca Juga :  Wakil Menteri PUPR Tinjau Kerusakan Akibat Banjir di Aceh Timur,

“Kedepan kami mengajak semua pihak untuk membangun Aceh Timur,” harap Bupati Aceh Timur terpilih, Al-Farlaky. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Al-Farlaky Bangun Aceh Timur Ditetapkan Sebagai Bupati Putusan MK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.