Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Akan Perkuat Peran Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan

REDAKSIBy REDAKSINovember 9, 20252 Mins Read
Bupati Aceh Timur Akan Perkuat Peran Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan November 9, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi. (FOTO: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky SHI MSi menegaskan pentingnya memperkuat peran Imum Mukim dalam tata kelola pemerintahan gampong di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Hal ini menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur adat dan pemerintahan di tingkat bawah,” sebut Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky kepada RILIS.NET, Minggu (9/11/2025).

Menurut Bupati Iskandar, Imum Mukim memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan moral masyarakat. “Imum Mukim adalah lembaga adat dan keagamaan yang memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan sosial, moral, dan hukum adat di tingkat mukim. Karena itu, kapasitas dan kewenangan mereka harus terus diperkuat,” ujar Bupati lebih lanjut.

Baca Juga :  HPSN Akan Diperingati di Aceh Timur, Bupati Intruksi Gotong-royong Massal

Kebijakan ini, kata Bupati, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Mukim. Pemerintah daerah ingin memastikan agar setiap mukim dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan, mediasi, dan pembinaan terhadap pemerintahan gampong.

Bupati Iskandar juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan gampong, Imum Mukim wajib dilibatkan, terutama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Gampong.

Baca Juga :  GeMPAR Aceh: Bimtek LEMPANA Ilegal Jika Tidak Ada Rekomendasi Kemendagri

Juga dalam Pemilihan Keuchik, Tuha Peut, dan perangkat gampong lainnya, dan Penyelesaian berbagai permasalahan pemerintahan gampong, serta proses administrasi peralihan tanah seperti jual beli, hibah, wakaf, wasiat, faraidh, dan meusara, di mana Imum Mukim ikut menjadi saksi dan penandatangan dokumen, sambung Bupati.

“Koordinasi terpadu antara camat, Imum Mukim, dan aparatur gampong mutlak diperlukan agar kebijakan ini benar-benar membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di tingkat bawah,” tegas Bupati Iskandar.

Baca Juga :  Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

Melalui penguatan kapasitas Imum Mukim ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap lembaga mukim benar-benar berfungsi sebagai pengayom, pengontrol sosial, dan peneguh nilai adat dalam masyarakat, sehingga mampu memperkuat fondasi pemerintahan gampong serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Insya Allah surat resminya segera diterbitkan. Kita ingin kebijakan ini menjadi arah baru dalam memperkuat tata pemerintahan adat dan gampong di Aceh Timur,” tutup Bupati. (*)

Bupati Aceh Timur Imum Mukim Pemerintahan Peran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.