Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIApril 29, 20252 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur  April 29, 2025
Foto: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHi MSi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.SI mendukung penuh terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat yang beroperasi di Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur ini menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah, khususnya di Aceh Timur, yang selama ini memiliki banyak potensi sumur minyak rakyat.

“Kami di Aceh Timur menyambut baik kebijakan ini. Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat. Serta mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan,” ujar Bupati Al-Farlaky, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Rocky Resmikan Kantor Payment Point Bank Aceh 

Sebagai aksi dukungan, Bupati Al-Farlaky mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan fokus menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Aceh Timur Energi (ATEM). Perusahaan ini nantinya akan mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat tersebut.

“Kami akan memaksimalkan peran PT Aceh Timur Energi (ATEM) sebagai BUMD dalam mendukung legalisasi sumur-sumur minyak rakyat. Kami ingin masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” tambahnya Al-Farlaky.

Baca Juga :  Gegara Hewan Ternak, Warga Aceh Timur Dibacok dengan Parang

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik.

Di sisi lain, daerah juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan migas yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Al-Farlaky juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendorong BUMD dan koperasi lokal, untuk menjadi mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Warga Simpang Jernih Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Tempat Tidur

Sekedar informasi, Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 28 April 2025, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan regulasi untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan. (rn/rl)

Editor: Mahyud

Aceh Timur Bupati Al-Farlaky Legalkan Regulasi Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.