Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah

REDAKSIBy REDAKSIJuni 3, 20252 Mins Read
Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah Juni 3, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi saat menggelar apel perdana dengan para ASN di Aceh, usai dilantik sebagai Bupati terpilih. (Foto: Ist/rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur manipulasi absen wajah (presensi online), dengan cara memalsukan foto wajah.

Manipulasi absensi yang diduga sudah berlangsung lama itu akhirnya terungkap, setelah terdeteksi oleh sistem.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi yang mengetahui praktik curang itu pun akhirnya berang, dan mengaku akan melakukan sanksi tegas terhadap para ASN itu, salah satunya dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tak hanya itu, Bupati Al-Farlaky juga akan memberlakukan sanksi disiplin, jika para ASN ini terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres dan Pemkab Aceh Timur Gelar Pasar Murah

“Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” tegas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (3/6/2025).

Bupati juga menambahkan, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN

“Dalam kasus ini, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN,” tambahnya.

Al-Farlaky juga telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara administratif.

Baca Juga :  Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

“Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan. Mereka akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen,” sebutnya.

Selain itu, para atasan langsung ASN yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan awal sesuai mekanisme dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Hasil pemeriksaan itu wajib ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah.

Langkah ini, kata Bupati, diambil untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur pemerintahan sekaligus memperbaiki tata kelola kepegawaian di Aceh Timur.

Baca Juga :  JASA: Katua HMI Langsa Jangan Jadi Penjilat Walikota 

Bupati mengungkapkan bahwa proses penyaringan dan pendeteksian pelanggaran presensi digital masih terus berlangsung.

Temuan ini, baru sebatas manipulasi foto wajah, dan belum termasuk potensi pelanggaran lainnya seperti rekayasa GPS dan metode manipulatif lainnya, sebutnya.

“Kami ingin ASN Aceh Timur menjadi teladan dalam kejujuran dan kedisiplinan. Manipulasi seperti ini jelas merusak citra pelayanan publik,” tukas Bupati.

“Proses screening masih terus berlanjut, dan ke depan, ASN diharapkan bekerja dengan lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mahyud

724 ASN Absen Wajah Aceh Timur ASN Bupati Berang Manipulasi Absen
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.