Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Pelaku Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara Ditangkap Polisi

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara Ditangkap Polisi Maret 3, 2022

RILIS.NET, Banda Aceh – Pelaku penembakan mantan GAM dengan senapan angin berinisial AJ (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (3/3/2022).

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.
Winardy menambahkan, pelaku sebelumnya berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh.
Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum.
Menurutnya pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Wiinardy juga mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.
“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” ujar Winardy, menegaskan.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M. Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) mantan Kombatan GAM ini terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, (1/3/2022) lalu.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri sebelum akhirnya diringkus oleh polisi. (rn/red)
Baca Juga :  Tak Tahan Dianiaya, Gadis di Aceh Utara Laporkan Ayah dan Ibu Tirinya ke Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.