Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok Ilegal dan Dua Orang Diduga Pelaku

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 7, 20251 Min Read
Bea Cukai Langsa Amankan Rokok Ilegal dan Dua Orang Diduga Pelaku Agustus 7, 2025
Ilustrasi rokok ilegal. (FOTO: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Petugas Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan puluhan dus rokok ilegal tanpa cukai, selain mengamankan barang bukti petugas juga turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, Rabu (6/8/2025).

Kedua pelaku diamankan di dua tempat terpisah, yakni di Kecamatan Langsa Baro dan juga Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Petugas menyita dua dus yang diperkirakan mencapai 144.600 batang.

Baca Juga :  Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa

Menurut keterangan dari Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto, puluhan dus rokok ilegal tanpa pita cukai itu diamankan bersama dua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut masing-masing kedapatan membawa 26 dan 45 slop rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek, seperti Manchester, Oris, HD, IB dan Luffman,” terang Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto.

Baca Juga :  Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Usai dilakukan pengembangan sambung Dwi, pihaknya kemudian menemukan tambahan ratusan slop rokok ilegal dari berbagai merek di dalam sebuah rumah di Kecamatan Bayeun, Aceh Timur.

Petugas juga menemukan 653 slop rokok ilegal dengan merek IB, Manchester, Oris, HD, Luffman NIKKEN dan lainnya. Dari pengembangan kasus, bahwa rokok-rokok ilegal tersebut disembunyikan di dalam rumah dan juga di area kebun belakang rumah, kata Dwi.

Baca Juga :  Kapolres Bireuen Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Untuk rokok ilegal yang ditemukan ini akan terus kami lakukan penelusuran lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Bea Cukai Langsa Pelaku Rokok Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.