Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 11, 20252 Mins Read
Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK Agustus 11, 2025
Plt Sekda didampingi tim dari Bappeda menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Senin 11 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Plt Sekda Aceh Timur menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur. Penyerahan RPJM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, yang turut didampingi oleh Sekwan, di gedung DPRK setempat, Senin (11/8/2025).

Selain dihadiri oleh Plt Sekda Adlinsyah SSos MAP, Penyerahan RPJM ini turut didampingi oleh tenaga ahli RPJM Dr Muhammad Dayyan MEc, Dr Andhika Jaya Putra MA, serta Ketua Bappeda Kahal Fajri MSi beserta tim.

Baca Juga :  Dua Bus Tabrakan di Aceh Timur, Dua Penumpang Meninggal Dunia

Sementara itu, tim ahli dan pendamping penyusunan dokumen RPJM Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Muhammad Dayyan mengatakan, dokumen yang diserahkan telah melalui proses pembahasan mulai dari 21 April 2025, pada acara kick off meeting yang dibuka langsung oleh Bupati di aula Bappeda Aceh Timur.

Menurut Dr Dayyan, konsultasi publik tanggal 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal dengan DPRK pada tanggal 25 Mei, kemudian Review Rencana Strategis dengan para dinas dan OPD pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di pendopo Bupati Aceh Timur

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

“Kita berharap dokumen RPJM yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas oleh DPRK, sehingga nantinya menjadi Qanun Kabupaten sebagai road map pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan,” terang Dr Muhammad Dayyan.

Ia menambahkan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Para Pencinta RX-King di Aceh Timur Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa

“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkas Dayyan.(*)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Ketua DPRK Plt Sekda RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.