Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 11, 20252 Mins Read
Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK Agustus 11, 2025
Plt Sekda didampingi tim dari Bappeda menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Senin 11 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Plt Sekda Aceh Timur menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur. Penyerahan RPJM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, yang turut didampingi oleh Sekwan, di gedung DPRK setempat, Senin (11/8/2025).

Selain dihadiri oleh Plt Sekda Adlinsyah SSos MAP, Penyerahan RPJM ini turut didampingi oleh tenaga ahli RPJM Dr Muhammad Dayyan MEc, Dr Andhika Jaya Putra MA, serta Ketua Bappeda Kahal Fajri MSi beserta tim.

Baca Juga :  Satu Orang Korban Kebakaran Sumur Minyak Meninggal Dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh

Sementara itu, tim ahli dan pendamping penyusunan dokumen RPJM Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Muhammad Dayyan mengatakan, dokumen yang diserahkan telah melalui proses pembahasan mulai dari 21 April 2025, pada acara kick off meeting yang dibuka langsung oleh Bupati di aula Bappeda Aceh Timur.

Menurut Dr Dayyan, konsultasi publik tanggal 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal dengan DPRK pada tanggal 25 Mei, kemudian Review Rencana Strategis dengan para dinas dan OPD pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di pendopo Bupati Aceh Timur

Baca Juga :  Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

“Kita berharap dokumen RPJM yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas oleh DPRK, sehingga nantinya menjadi Qanun Kabupaten sebagai road map pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan,” terang Dr Muhammad Dayyan.

Ia menambahkan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Korupsi Pembangunan Gedung, Mantan PPK di Kantor BPN Aceh Timur Ditahan

“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkas Dayyan.(*)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Ketua DPRK Plt Sekda RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.