Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

REDAKSIBy REDAKSISeptember 18, 20252 Mins Read
Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029 September 18, 2025
Ketua DPRK Aceh Timur saat melantik Zulfahmi sebagai PAW anggota DPRK Aceh Timur, di gedung DPRK Aceh Timur. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Zulfahmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2024-2025.

Prosesi pelantikan Zulfahmi berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Aceh Timur, di ruang sidang A sekretariat setempat, Kamis (18/9/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.

Zulfahmi adalah kader muda Partai Aceh dari DPW PA Aceh Timur, dia dilantik menggantikan posisi Ibrahim alias Pang Odon dari partai politik yang sama. Dan dia telah meninggal dunia pada 10 Juli 2025 lalu, akibat sakit.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk, DLHK Aceh Timur: Jalan di Lokasi TPA dalam Kondisi Rusak

Pelantikan PAW DPRK Aceh Timur ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1096/2025, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Ibrahim, sebagai Anggota DPRK Aceh Timur.

“Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur serta pengangkatan anggota DPRK pergantian antar waktu kepada Zulfahmi,” sebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Zubir SE, saat membacakan keputusan itu.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Timur Lanjut Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Usai pengambilan sumpah, Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir mengatakan, anggota DPRK Aceh Timur saat kembali dalam posisi lengkap menjadi 40 orang, setelah dilantiknya Zulfahmi.

Musaitir mewakili anggota DPRK lainnya juga turut menyampaikan terimakasih atas pengabdian Pang Odon selama almarhum menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Timur selama hidupnya.

Kepada Zulfahmi diminta untuk tetap bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Aceh Timur.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Bansos Covid Rp 713 juta, Kejari Pekalongan Tahan Tiga Tersangka

“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Zulfahmi semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa, khusunya untuk kemajuan Aceh Timur, dan menjaga amanah serta tanggungjawab sebagai anggota DPRK,” harapnya.

Pada acara pelantikan itu turut hadir Ketua DPW PA Aceh Timur, para Anggota DPRK, Wakil Bupati Aceh Timur, unsur Forkopimda serta tamu dan undangan lainnya. (*)

 

Editor: Mahyud 

Anggota DPRK Aceh Timur Dilantik Sebagai PAW Periode 2024-2029 Zulfahmi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.