Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur di Kamboja

REDAKSIBy REDAKSINovember 11, 20252 Mins Read
Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur di Kamboja November 11, 2025
FOTO: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi melayangkan surat resmi kepada Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh di Banda Aceh, terkait adanya dugaan kasus perdagangan orang yang menimpa seorang warga asal Kecamatan Julok.

Hal ini menegaskan komitmen dan gerak cepat Bupati Al-Farlaky dalam melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam surat bernomor 560/2833 tertanggal 10 November 2025, Bupati melaporkan dugaan TPPO terhadap Muhammad Raja, warga Dusun Teuladan, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok.

Laporan disampaikan oleh kakak kandung korban, Putri Yani, yang mengungkapkan bahwa adiknya diduga direkrut secara ilegal oleh seseorang bernama Supri dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri.

Baca Juga :  Stand Pameran Dekranasda Aceh Timur Perkenalkan Kerajinan Daerah pada Ajang POPDA

Dari hasil laporan yang diterima Bupati Al-Farlaky, bahwa korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai sopir di Malaysia. Namun setelah melalui proses perekrutan di Medan, korban justru dibawa ke luar negeri tanpa kejelasan dan dikabarkan telah berada di Kamboja serta mengalami kerja paksa.

Bupati Al-Farlaky menyebut, laporan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan dan perlindungan warga Aceh Timur.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk dugaan perdagangan orang. Ini menyangkut keselamatan dan martabat warga kita. Kami sudah meminta BP3MI Aceh untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan mendalam,” tegas Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky di Idi, Senin (10/11).

Baca Juga :  Syeikh Ali Jaber Ditikam Orang Tak Dikenal

Bpati menambahkan, kasus perdagangan orang sering kali berawal dari tawaran kerja dengan janji gaji tinggi, tetapi berujung pada eksploitasi dan penipuan.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap perekrutan tenaga kerja yang tidak melalui prosedur resmi.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Aceh Timur untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jangan mudah tergiur janji gaji besar, karena bisa berujung pada eksploitasi. Pemerintah siap membantu setiap warga yang ingin bekerja secara legal dan aman,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Ditumpangi 12 Warga, Boat Pengangkut Sembako Terbalik di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky mengakui dirinya telah mengantongi beberapa bukti awal yang mengarah pada aksi TPPO.

Sebagai dukungan itu dalam surat tersebut juga dilampirkan sejumlah bukti awal berupa foto paspor, tangkapan layar komunikasi dengan pelaku, serta foto kendaraan yang digunakan untuk mengantar korban.

Tembusan surat turut disampaikan kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dan Gubernur Aceh di Banda Aceh sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.

“Ini menjadi perhatian serius kita pemerintah daerah dalam memberantas praktik perdagangan orang serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Aceh Timur khususnya dan umumnya masyarakat Aceh,” demikian tutup Al-Farlaky. (*)

Bupati Al-Farlaky Gerak Cepat Kamboja TPPO
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.