Jembatan Teupin Ceuradi adalah Dermaga mini pada zaman dulu, dari dermaga yang beralaskan kayu ini, hiruk pikuk para pemudik dimulai untuk menuju ke Desa Kuala Leuge, sebuah Gampong yang berada di pesisir Selat Malaka, tepatnya di Perairan Peureulak, dalam wilayah kabupaten Aceh Timur.
Jalur transportasi darat pada saat itu tidak ada, perahu motor/dayung satu-satunya alat transportasi yang diandalkan oleh masyarakat pada saat itu. Pemudik dari Kuala Leuge, berbelanja segala kebutuhan pokok, dan bersandar di Teupin Ceuradi.
Teupin bermakna pinggiran sungai. Dari Teupin ini arus transportasi jalur sungai sangat sibuk, para pendatang mudik silih berganti, pedagang juga datang, selain menikmati suasana laut, pengunjung juga kerap membawa berbagai ikan segar hasil tangkapan oleh para nelayan.
Menjelang tahun 1980, desa di pesisir Selat Malaka itu mengalami abrasi semakin parah, tak hanya rumah warga, sekolah dan tempat ibadah juga porak-poranda diterjang oleh ombak yang mengganas setiap hari.
Daratan Kuala Leuge yang semula dikenal makmur dengan hasil tangkapan nelayan, di pesisir Peureulak itu pun berubah bentuk, daratannya semakin menghilang, rumah-rumah rubuh satu persatu ditelan gelombang pasang.
Sejumlah tokoh Peureulak, seperti Alm. Usman Yakob Cs (anggota DPRD saat itu), dan Bupati Drs Zainuddin Mard (1977-1983) yang menjabat sebagai kepala pemerintahan di daerah akhirnya bersikap. Sejumlah warga kemudian direlokasi ke tempat yang dianggap aman, pilihannya di bekas lahan PT pengolahan kayu balok saat itu, yang berlokasi di pinggiran sungai Alue Nireh, perbatasan dengan Desa Seuneubok Pidie. Sebagian lahan yang masih berhutan ditebang oleh warga ditebang dengan bergotong-royong setiap hari Jumat (hari libur melaut bagi nelayan setempat).
Pemerintah Aceh Timur membangun ratusan rumah panggung, berukuran lebih kurang 6×6 meter, plus satu petak ruang dapur. Tepat pada tahun 1982 warga desa mulai menduduki rumah relokasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Sebagian besar warga memilih menetap di sini, dengan segala keterbatasan, terutama air bersih dan lampu penerang, dan tak sedikit juga yang pindah, memilih tinggal di desa asal yang kebanyakan dari kabupaten Pidie.
Saat itu ada dua titik relokasi yang direncanakan. Pertama di daratan Leuge, yang saat ini tidak terlalu jauh dari lokasi objek wisata pantai Mak Leuge sekarang, namun sebagian warga menolak karena saat itu tidak ada jalan darat, dan dianggap jauh untuk lokasi tempat menyandarkan boat nelayan, karena jauh dengan sungai yang lebar.
Lokasi kedua yakni, di bekas PT Guruti yang dikelola HGU oleh pengusaha China. Di sini terdapat sungai yang lumayan lebar, dianggap cocok untuk bersandar berbagai jenis perahu motor/boat. Meski berjarak sekitar 5 Km dari lokasi awal dan agak berjauhan dengan Kota Peureulak, namun warga tetap memilih di lokasi bekasi yang baru dengan alasan sumber ekonomi, yang mayoritas adalah nelayan.
Sejak saat itu, waktu terus berlalu, rumah yang tadinya dari material kayu, berlahan bergantikan batu beton satu persatu. Rumah yang dulunya panggung berubah wujud seiring waktu, dan namanya pun ditambal menjadi Kuala Leuge Baro, (karena Kuala Leuge yang sebelumnya telah hilang ditelan ombak).
Banyak kisah heroik yang dulunya ada di Kuala Leuge lama, sebelum terjadinya abrasi ada cerita yang melegenda hingga saat ini. Mulai legenda Mak Leuge yang konon memiliki payud4ra sebelah, hingga pengeroyokan satu pos Mobris (sekarang Brimob) secara massal, oleh warga setempat pernah terjadi di desa ini pada masa itu.
Ada lagi kisah bajak laut yang ditakuti oleh para kapal dari berbagai daerah yang melintas di perairan itu. Cerita ini diketahui oleh para warga yang masih ada di desa Kuala Leuge, bahkan sebagian saksi dari sejumlah peristiwa ini juga masih hidup sampai sekarang.
Kuala Leuge dan Gampong Leuge adalah dua desa yang berbeda, meski dalam satu wilayah kecamatan Peureulak, namun telah dipisahkan oleh jarak. Gampong Leuge ada di pinggiran kota Peureulak, sedangkan Kuala Leuge jiran yang berada di tepi laut. Usai direlokasi setelah terjadinya abrasi, akhirnya memisahkan diantara keduanya. (*)
Penulis: Mahyuddin Kubar (Mantan Keuchik Desa Kuala Leuge)

