Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

REDAKSIBy REDAKSIMaret 11, 20262 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar Maret 11, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp.44 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sementara Untuk teknis pencairannya merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur. Perbup ini telah ditandatangani oleh Bupati pada 9 Maret 2026.

Usai menandatangani itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Empat Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur Ditangkap

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky berharap pencairan THR tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dengan adanya pencairan THR ini kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, mendorong produktivitas kerja, serta menstimulasi perekonomian daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Idul Fitri,” ujar Bupati Al-Farlaky dalam siaran persnya, Rabu 11 Maret 2026.

Baca Juga :  32 Tim Ikut Berlaga pada Ajang Turnamen Futsal Piala Bupati Rocky

Adapun jumlah penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026. Selain itu, PNS daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menginstruksikan agar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk triwulan pertama tahun 2026 segera dibayarkan.

Baca Juga :  Hadiah Rp100 Juta, Bupati Al-Farlaky Minta Para Pemain Sepakbola Junjung Sportifitas 

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Maret 2026 mencapai sekitar Rp26 miliar, yang menurut Bupati mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong tetap terjaga.

Apalagi ini menjelang idul Fitri banyak kebutuhan keluarga harus dipenuhi. Semoga ini meringankan beban dan tentunya dapat menjalankan hari raya idul Fitri nantinya, dengan penuh kemenangan dan suka cita” pungkas Al-Farlaky. (*)

Aceh Timur Bupati Al-Farlaky THR
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.