Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

REDAKSIBy REDAKSIJuni 16, 20262 Mins Read
Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan Juni 16, 2026
Pendeklarasian CDOB Kabupaten Peureulak Raya, berlangsung di Makam Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Aziz Syah, Peureulak. Selasa (16/6/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah tokoh dan masyarakat dari perwakilan 10 kecamatan di kabupaten Aceh Timur, mendeklarasikan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Kabupaten Peureulak Raya, disaksikan oleh enam ribu undangan yang hadir.

Pendeklarasian pemekaran kabupaten Peureulak Raya ini bertepatan pada peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah, di komplek makam Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Aziz Syah, Bandrong, Peureulak, Selasa (16/6/2026).

“Rencana DOB ini murni untuk meningkatkan lajunya pembangunan di 10 kecamatan ini. Dan ini merupakan tindak lanjut dari upaya-upaya dan langkah-langkah pemekaran DOB Peureulak Raya yang telah berlarut-larut sejak pemerintah Aceh Timur sebelumnya,” sebut ketua panitia pemekaran, Fattah Fikri.

Baca Juga :  Peringati HPN 2021, Danki Kompi 2 Aramiah Gelar Acara Keakraban dengan Insan Pers

Saat pendeklarasian pembentukan kabupaten Peureulak Raya ini, disaksikan oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda lainya, dan sejumlah 6000 tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini.

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan Juni 16, 2026
Peringatan 1 Muharram, di komplek Makam Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Aziz Syah, Peureulak.

Adapun 10 kecamatan yang ikut dalam pembentukan DOB Peureulak Raya, yakni, Kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Sungai Raya, Rantau Peureulak, Rantau Selamat dan Birem Bayeun, dan Simpang Jernih.

Baca Juga :  Pengugrus DWP Aceh Timur Resmi Dikukuhkan

Sementara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky dalam sambutanya pada acara menyambut 1 Muharam 1448 H, Ia menyatakan mendukung sepenuhnya permintaan masyarakat tetang pemekaran DOB Peureulak Raya.

“Demi untuk kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi daerah, saya tidak keberatan atas usul dan deklarasi pembentukan DOB Kabupaten Peureulak Raya. Saya akan mendukung penuh,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Sebelum, Bupati Al-Farlaky juga telah mengukuhkan panitia pembangunan komplek Makam Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Aziz Syah, yang terdiri dari sejumlah unsur, untuk memajukan, melestarikan serta memugar kembali cagar budaya ini agar, sebagai peradaban islam tertua di Asia Tenggara.

Baca Juga :  80 Pekerja PT Adhi Karya Jalani Sweb Antigen, Hasilnya Masih Sama Tim Medis

Peringatan 1 Muharram 1448 H, tahun ini digelar dengan sangat meriah, selain dihadiri oleh para keuchik, Imum gampong, TPG dari 10 kecamatan, turut hadir juga para Camat, kepala OPD, para anak yatim serta ribuan masyarakat umum lainnya yang tampak memenuhi komplek makam Sultan yang ada di Gampong Bandrong. (rn/rd) 

Deklarasi Makam Sultan Pemekaran Peureulak Raya Peureulak Raya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

32 Tim Berlaga di Turnamen Piala Bupati Cup dengan Hadiah Rp100 juta

Mei 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.