Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Israel Perintah Robohkan 1.500 Rumah Warga Palestina di Silwan Yerusalem

REDAKSIBy REDAKSIJuni 10, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Israel Perintah Robohkan 1.500 Rumah Warga Palestina di Silwan Yerusalem Juni 10, 2021
Polisi Israel mengawasi alat berat yang menghancurkan rumah warga Palestina di Beit Hanina, Yerusalem timur. Foto/REUTERS

SILWAN – Wilayah Yerusalem kembali memanas. Otoritas Kota Yerusalem yang dikelola Israel mengeluarkan perintah pembongkaran untuk puluhan keluarga Palestina di pinggiran Al-Bustan, lingkungan Silwan, Yerusalem Timur.

Pemberitahuan pembongkaran menyatakan, “Kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami akan melakukan pembongkaran sesuai dengan keputusan pengadilan. Untuk meminimalkan kerusakan, Anda harus meninggalkan rumah tanpa orang dan barang hingga 21 hari setelah menerima surat ini. Pemerintah kota tidak bertanggung jawab untuk kerusakan properti jika rumah tidak dievakuasi seperti yang disebutkan.
Ini terjadi setelah pengadilan Israel menunda keputusannya atas banding yang diajukan bulan lalu oleh dua dari tujuh keluarga Palestina di Silwan yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka.
Di luar gedung pengadilan, warga Silwan telah berkumpul bersama puluhan pendukungnya untuk mengecam perintah pembongkaran tersebut.
Namun, pasukan keamanan Israel dengan keras membubarkan unjuk rasa tersebut.
Aparat Israel memukuli para pengunjuk rasa dan menangkap Sultan Surhan dan Qutaiba Odeh, 16, warga Silwan yang rumahnya diancam dengan perintah pembongkaran.
Qutaiba Odeh mengatakan bahwa apa yang terjadi di Sheikh Jarrah sekarang terjadi di Silwan.
Lingkungan Al-Bustan di Silwan, yang terletak di selatan Kota Tua Yerusalem, memiliki 119 keluarga di 88 bangunan yang terancam dibongkar untuk dijadikan taman arkeologi Israel.
Otoritas Israel di Kota Yerusalem telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja).
Mereka mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.
Kebijakan pembongkaran rumah dan penghancuran properti lainnya yang dipraktikkan secara luas Israel menargetkan seluruh keluarga.
Pembongkaran tersebut dianggap sebagai hukuman kolektif yang ilegal dan merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.
Sumber: Reuters

Baca Juga :  Diadu Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KIP Aceh Timur akan Disidangkan DKPP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.